Berita

Diduga Banyak Dokter Terima Gratifikasi Dari Perusahaan Farmasi

JUMAT, 06 NOVEMBER 2015 | 22:43 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek, berkonsultasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pengendalian gratifikasi.

Dia tidak menampik bahwa sebetulnya fokus pembicaraan mengarah pada adanya dugaan oknum dokter yang menerima gratifikasi dari perusahaan farmasi.

"Ini akan kita benahi. Saya tentu harus bijak dalam hal ini. Bijak untuk dokter, bijak untuk masyarakat, bijak untuk keseluruhan. Terkait hal itu (dugaan gratifikasi terhadap dokter)‎ nanti kami serahkan ke IDI. Karena di sana ada majelis untuk kedokteran," kata Menkes di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/11).


Dalam kesempatan yang sama Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Zainal Abidin yang ikut mendampingi Menkes Nila, tak menampik adanya praktik suap terhadap dokter dari perusahaan farmasi.

Namun Zainal menilai, saat ini hal tersebut sudah mulai dibenahi dengan meminimalisir kontak langsung antara dokter dan pihak farmasi.

"Kasus-kasus yang ada kan 2013, sistem jaminan sosial nanti akan mencegah kontak langsung antara dokter dan farmasi. Karena itu, semua perusahaan farmasi akan berhubungan dengan pemerintah," jelas Zainal.

"Tadi kita sepakat membangun sistem untuk membangun pelayanan yang baik, dengan jaminan kesehatan yang bagus," lanjutnya.

Selain itu Plt Pimpinan KPK, Johan Budi  juga mengatakan bahwa KPK bisa menindak para oknum dokter yang menerima gratifikasi. Namun, sebaiknya dari pihak Kemenkes sendiri harus membangun sistem pengendalian gratifikasi agar kejadian tersbut tak lagi terulang.

"Dokter itu masuk PNS, nah di luar itu KPK nggak bisa menjangkau. Tadi pemikiran apakah yang swasta juga bisa. Ada beberapa mekanisme atau sistem akan dibuat. KPK sedang bikin kajian bagaimana proses pemakaian obat baik di RS atau klinik terkait profesi dokter. Tentu kajiannya berkait praktik gratifikasi," tegas Johan. [zul]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya