Berita

Politik

Rencana DPR Merevisi Kebijakan Lelang Jabatan Berbau Politis

JUMAT, 06 NOVEMBER 2015 | 10:14 WIB | LAPORAN:

Rencana DPR merevisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, dicurigai sebagai upaya untuk membali mempolitisasi posisi-posisi strategis di berbagai instansi pemerintahan, termasuk di tingkat daerah.

"Ini berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang diselenggarakan Desember mendatang. DPR mencoba menarik kembali birokrasi ke arena politik pemenangan Pilkada," ujar Direktur Eksekutif
Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro), Sad Dian Utomo melalui siaran pers, Jumat (6/11).


Sad Dian berpendapat, revisi peraturan lelang jabatan itu hanya akan membuka celah bagi para calon kepala daerah untuk melakukan berbagai kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada. Salah satu kecurangan yang sangat mungkin dilakukan jika kebijakan lelang jabatan ini direvisi, kata Sad Dina, para calon akan menggaet para pegawai pemerintah untuk menjadi tim sukses mereka saat Pilkada nanti.

"Iming-imingnya tak lain adalah kenaikan jabatan, seperti dulu saja. Nah, kalau ini sampai terjadi lagi, reformasi birokrasi yang selama ini pemerintah gembar-gemborkan hanya akan jadi omong kosong belaka," tegasnya.

Selain itu, Sad Dian mengingatkan, pejabat daerah yang nantinya terpilih melalui proses transaksi politik memiliki kecenderungan untuk menomorduakan kepentingan rakyat.  Mereka hanya akan bekerja atas perintah atasan yang menghadiahkan posisi tersebut saja.

"Tujuan mereka bekerja bukan untuk menyenangkan rakyat tetapi untuk menyenangkan hati si atasan. Kepentingan masyarakat pun akan jadi nomor sekian lah untuk mereka," tambahnya.

Sad Dian mengatakan, sesungguhnya tidak ada alasan untuk para anggota DPR merevisi kebijakan lelang jabatan. Alasan terputusnya proses kaderisasi pegawai negeri yang disebut sebagai kelemahan oleh para anggota DPR dinilainya tak masuk akal.

"Yang terpenting adalah keterampilan dan kemampuan. Toh lelang jabatan juga masih bisa mengakomodasi kaderisasi dengan mengatur persyaratan lelang jabatan seperti kepangkatan," imbuhnya.

Sad Dian menilai, keberadaan kebijakan lelang jabatan sangat penting untuk mendukung terciptanya tata pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk segera merampungkan pembahasan peraturan pemerintah yang mengatur kebijakan ini.[wid]

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Sore Ini KPK Umumkan Penahanan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Selasa, 07 Mei 2024 | 14:57

UPDATE

DPR Sepakat Bentuk Panja RUU Pelayaran

Kamis, 16 Mei 2024 | 05:47

TNI AL Bersiap Modernisasi Kapal Selam

Kamis, 16 Mei 2024 | 05:13

Ridwan Kamil dan Ono Surono Diusulkan Berduet di Pilgub Jabar

Kamis, 16 Mei 2024 | 04:40

Pemburu Badak Jawa

Kamis, 16 Mei 2024 | 04:18

Hastag Bea Cukai Terbaik Justru jadi Trending Topik di Medsos

Kamis, 16 Mei 2024 | 03:59

Erick Thohir dan Madame Pang Ingin Memajukan Sepak Bola Asia Tenggara

Kamis, 16 Mei 2024 | 03:44

Mahyudin: Warga Kaltim Harus Kerja Keras, Jangan Manja!

Kamis, 16 Mei 2024 | 03:21

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Efek Film dan Netizen Bikin Polisi Serius Kejar Pembunuh Vina yang Buron

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:33

Kejagung Garap para Istri Tersangka Kasus Timah

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:12

Selengkapnya