Berita

gatot pujo nugroho/net

Hukum

Fitra Sumut: Bupati dan Walikota Penerima BDB Siap-siap Susul Gatot ke KPK

JUMAT, 06 NOVEMBER 2015 | 02:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi langkah cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus yang menjerat Gubernur Sumut (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho.

Terakhir, KPK menetapkan Gatot bersama lima anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka dalam kasus pembahasan APBD Sumut dan penggunaan hak interpelasi. Kelima anggota DPRD itu adalah: SB (Saleh Bangun) selaku Ketua DPRD, CHR (Chaidir Ritonga) selaku Wakil Ketua DPRD, AJS (Ajib Shah) selaku Anggota DPRD/Ketua Fraksi Golkar,  KH (Kamaludin Harahap) selaku Wakil Ketua DPRD, SPA (Sigit Pramono Asri) selaku Wakil Ketua DPRD.

Ketua Divisi Advokasi dan Data Fitra Sumut, Irvan Hamdani Hasibuan mengatakan pihaknya juga mendukung KPK karena lembaga antirasuah itu telah 'berjanji' tidak akan berhenti kepada Saleh Bangun Dkk.


Irvan yakin, KPK akan menyikap habis semua bentuk tindak piadana korupsi di Sumut, termasuk dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang dikucurkan oleh Pemprov Sumut kepada kabupaten dan kota yang jumlahnya sangat luar biasa. Jelas dia, kasus suap hakim PTUN Medan yang awalnya menjerat Gatot bermula dari kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) dan dana BDB Pemprov Sumut di Kejaksaan Tinggi Sumut.

Irvan menerangkan, dana BDB yang dikucurkan oleh Pemprov Sumut banyak yang naik secara signifikan. Misalnya dana BDB ke kabupaten/kota pada tahun 2011-2012: Kota Tanjungbalai dari Rp 2,613,650,000 menjadi Rp 74,921,588,000 (2867 persen); Kabupeten Labuhanbatu Utara dari Rp 4,797,440,000 menjadi Rp 124,926,140,000 (2604 persen); Kota Sibolga dari Rp 1,110,720,000 menjadi Rp 28,037,460,000 (2524 persen); Kabupaten Simalungun dari Rp 17,357,840,000 menjadi Rp 169,589,928,000 (977 persen); Kabupeten Asahan dari Rp 16,715,440,000 menjadi Rp 143,842,940,000 (861 persen); dan Kota Tebing Tinggi dari Rp 4,540,560,000 menjadi Rp 37,148,438,000 (818 persen).

Selanjutnya pada tahun anggaran 2012-2013: Kabupeten Karo dari Rp 20,015,336,000 menjadi Rp 76,374,868,000 (382 persen); Kabupaten Asahan dari Rp 143,842,940,000 menjadi Rp 425,662,350,000 (296 persen); Kabupaten Batubara dari Rp 55,713,236,000 menjadi Rp 151,812,502,000 (272 persen), Kabupaten Labuhanbatu dari Rp 37,470,782,800 menjadi Rp 91,523,560,000 (244 persen); Kota Tebing Tinggi dari Rp 37,148,438,000 menjadi Rp 90,734,044,000 (244 persen); Kabupeten Langkat    dari Rp 49,178,924,000 menjadi Rp 100,689,462,000 (205 persen); Kabupaten Pakpak Bharat dari Rp 10,075,440,000 menjadi Rp 19,867,720,000 (197 persen); Kota Sibolga dari Rp 28,037,460,000 menjadi 50,781,230,000 (181 persen); Kabupaten Tapanuli Tengah dari Rp 109,334,145,000 menjadi Rp 197,339,350,000 (180 persen); dan Kabupaten Tapanuli Utara dari Rp 45,416,488,000 menjadi Rp 78,252,244,000 (172 persen).

Menurutnya, naiknya anggaran dana BDB tersebut secara signifikan kepada kabupaten dan kota tertentu bukan tanpa sebab. Ini salah satu trik Gatot untuk memenangkan Pilkada Gubernur Sumut pada 2013 lalu. Selain itu, Irvan juga menduga bupati dan walikota yang bersangkutan memberikan fee kepada Gatot, serta ada aroma para kepala daerah tingkat II itu memberi suap kepada DPRD Sumut untuk memuluskan pembahasannya di legislatif.

Irvan menambahkan, penggunaan dana BDB tersebut juga banyak yang tidak beres. Misalnya, di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang mendapatkan dana BDB yakni Rp 32.512.160.000 (tahun 2011), Rp 121.536.412.000 (tahun 2012) dan Rp 169.888.370.000 (tahun 2013). Pembangunan Gedung olahraga (GOR) Kabupaten Paluta yang berasal dari dana BDB yang diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 2 miliar lebih, namun sampai sekarang pekerjaannya belum selesai alias terbengkalai.

"Untuk itu, para bupati dan walikota penerima BDB siap-siap susul Gatot ke KPK. Ini bukan menakut-nakuti. Saya yakin KPK akan mengungkap ini semua. Ditambah, Gatot dan lima anggota DPRD Sumut periode lalu yang sudah ditetapkan tersangka juga tidak akan tutup mulut," demikian Irvan. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya