Berita

KPK Temukan Masalah di Dua Program Kemenag

KAMIS, 05 NOVEMBER 2015 | 22:22 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian guna mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi dan mencegah terjadinya korupsi pada sistem pengelolaan dana pendidikan sebesar Rp 48, 17 triliun di Kementerian Agama.

Dalam paparan yang dihadiri empat Komisioner KPK, yakni Taufiequrachman Ruki, Adnan Pandu Praja, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi SP, serta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Irjen Kemenag M. Jasin, dan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin setidaknya ada dua objek hasil kajian. Pertama, program sarana dan prasarana (sarpras), dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dikelola Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada 2013-2014.

Ketua KPK sementara, Taufiequrachman Ruki mengatakan, dari hasil kajian ada 9 persoalan pada sarpras, tiga persoalan pada BSM dan empat persoalan lain-lain. Sembilan persoalan sarpras meliputi: Pemberian bantuan sarpras tanpa didasari perencanaan yang baik; Mekanisme pengajuan proposal tidak sesuai dengan praktik good governance; Proses verifikasi proposal belum optimal; Kriteria affirmative action dalam pemberian bantuan PD pondok pesantren tidak transparan dan tidak akuntabel; dan Data penerima bantuan sarpras tidak teradministrasi dengan baik.


Empat lainnya, Klasifikasi dan jumlah jenis bantuan di Direktorat PD Pontren tidak efisien; Petunjuk teknis pada Direktorat PD Pontren belum optimal mendukung program; Pengelolaan anggaran bantuan oleh Kemenag pusat tidak efisien; serta Kemenag belum siap mengelola bantuan sarpras akibat perubahan akun.

Ruki mencontohkan pada proses verifikasi, tidak adanya standar pada form verifikasi pusat dan daerah. Proses ini juga, kata dia, cukup menyita sumber daya dan waktu sehingga berakibat pada proses verifikasi yang memungkinkan terjadi duplikasi.

Sementara persoalan pada BSM, antara lain terdapat ketidaksesuaian antara juknis dan pelaksanaan pengelolaan BSM; Penggunaan BSM tidak sesuai peruntukan; serta penanganan Pengaduan masyarakat serta monitoring dan evaluasi belum optimal.

"Misalnya saja penggunaan BSM untuk seragam siswa baru atau meubeler sekolah. Hal ini tentu tidak tepat sasaran karena diberikan kepada yang tidak berhak, bukan untuk kepentingan siswa yang membutuhkan,” kata Ruki di kantor KPK Jakarta, Kamis (5/11).

Di sisi lain, kajian KPK juga menemukan persoalan lainnya, seperti jumlah satker yang tidak efektif, sistem informasi manajemen belum optimal sebagai data acuan dalam pengambilan keputusan, serta belum adanya aturan pengelolaan dana partisipasi masyarakat oleh Komite Madrasah.

Sementara itu, Menteri Lukman mengapresiasi hasil kajian yang telah dilakukan KPK dan berharap KPK bisa membantu melakukan pengawasan terhadap besaran anggaran yang dikeluarkan tahun 2016. "Kami bersyukur dengan kajian ini. sejak awal kami mengharapkan masukan yang lebih substantif dan berharap KPK bisa memberikan asistensi agar kami bisa mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Dengan sejumlah persoalan yang ada, KPK merekomendasikan beberapa perbaikan tata kelola, antara lain Perbaikan level peraturan/kebijakan, seperti Peraturan Menteri atau juknis; Perbaikan database, pengoptimalan sistem IT dan penanganan sistem Pengaduan masyarakat; dan Pembuatan aturan pengelolaan dana partisipasi masyarakat oleh Komite Sekolah.

"Juga peningkatan pengawasan atas pelaksanaan, seperti kepatuhan transparansi penyaluran, peruntukan penggunaan bantuan dan ketepatan waktu penyaluran,” katanya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya