Berita

Hukum

Indosat: Iklim Investasi TIK Bakal Tidak Kondusif

KAMIS, 05 NOVEMBER 2015 | 09:18 WIB | LAPORAN:

Upaya pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla membangun iklim ekonomi dan investasi yang kondusif bakal terusik, khususnya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pasalnya, putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto membuat kepastian hukum khususnya di bidang TIK dipertanyakan.

"Kami sangat menyayangkan keputusan tersebut, karena kami menyakini bahwa pak Indar tidak bersalah sama sekali di dalam kasus IM2. Pola kerjasama bisnis IM2 juga digunakan oleh penyedia jasa internet yang lainnya dan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Group Head Corporate Communication PT Indosat Tbk, Deva Rachman dalam keterangan resminya, Kamis (5/11).

Indosat sendiri akan mengajukan seluruh upaya hukum yang tersedia termasuk pengajuan PK atas keputusan MA ini. Menurutnya, keputusan MA ini adalah preseden buruk terhadap seluruh perkembangan industri (TIK) di tanah air.


"Kerjasama Indosat dan IM2 telah sesuai dengan amanat perundang-undangan, yakni Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, serta Pasal 5 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 21/2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi," paparnya.

Kementerian Kominfo sendiri sudah menegaskannya dengan surat bernomor T684/M.KOMINFO/KU.O4.01/11/2012 yang menegaskan, bahwa kerjasama Indosat dan IM2 telah sesuai aturan.

"Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menegaskan tidak ada peraturan yang dilanggar dalam kerja sama antara Indosat-IM2 pada penyelenggaraan 3G di frekuensi 2.1 GHz," jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Deva, Indar Atmanto sendiri adalah sosok pribadi yang jujur. Penerima  Penghargaan Satya Lencana Wira Karya Tahun 2010 dari Pemerintah RI ini selalu berpegang teguh dan lurus dalam menjalankan tugas dan wewenang yang diberikan.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya