Berita

foto:net

Politik

PILKADA SERENTAK 2015

Jika Calon Tunggal Kalah, Pilkada Ditunda Pada Tahun 2017

KAMIS, 05 NOVEMBER 2015 | 02:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan ada perbedaan dalam penyelenggaraan pilkada di daerah dengan pasangan calon tunggal dan daerah yang memiliki dua atau lebih pasangan calon.

Hal utama yang berbeda itu ialah desain surat suara, cara menghitung suara sah, cara menetapkan calon terpilih, dan konsekuensi dari hasil penetapan calon terpilih.

Husni menjelaskan, jika pemilih lebih banyak memilih tidak setuju ketimbang pasangan calon tunggal, maka pilkada di daerah tersebut akan diulang pada pilkada selanjutnya.


"Apabila yang lebih banyak pilihan dari pemilih itu adalah tidak setuju, maka akan dilakukan proses pengulangan pemilihan pada Pilkada Serentak 2017," tukas dia seperti dikutip dari laman kpu.go.id, Kamis (5/11).

Diketahui, ada tiga daerah dengan pasangan calon tunggal pada Pilkada Serentak 2015. Tiga daerah itu adalah Kabupaten Timur Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur; Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya