Berita

ilustrasi/net

Nusantara

61 Unit Angkutan Umum Terjaring Razia Di Terminal Blok M

KAMIS, 05 NOVEMBER 2015 | 01:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menindak 61 unit angkutan umum karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan tidak layak jalan dalam operasi gabungan di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam (4/11).

"Ada 11 bus yang kami kandangkan terdiri dari satu bus AKAP, dua Mayasari Bhakti, tujuh Metromini dan satu Kopaja. 50 angkutan umum lainnya kami tilang," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansyah seperti dilaporkan RMOL Jakarta.

Ia menjelaskan, razia dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang. Selain itu, pihaknya akan melakukan razia di seluruh terminal di Jakarta Selatan, seperti Terminal Lebak Bulus dan Manggarai.


"Razia akan kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat," tukas Andri Yansyah. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya