Berita

Hukum

SDA Perintahkan Pilih Pemondokan yang Tak Layak

RABU, 04 NOVEMBER 2015 | 20:52 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Mantan Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama (Kemenag), Zainal Abidin Supi mengaku dihubungi Suryadharma Ali (SDA) karena menolak perumahan untuk pemondokan jemaah haji di Syare' Mansyur.

Zainal tak mau memenuhi keinginan SDA yang ketika itu Menteri Agama lantaran setelah mendapat laporan dari tim, pemondokan Syare' Mansyur letaknya jauh dan rawan bagi jamaah haji.

"Karena itu bukan peta wilayah yang kita tetapkan, karena jauh dan tidak familiar, dan sedikit rawan informasi dari kawan-kawan yang tinggal disana. ya kita tolak," beber Zainal saat menjadi saksi untuk SDA di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).


Perumahan Syare' Mansyur milik Cholid Abdul Sodiq Saefudin ditawarkan melalui Undang Syahroni yang menawarkan ke panitia pengadaan rumah. Namun, setelah ditolak perumahan-perumahan tersebut kembali ditawarkan lewat Mukhlisin yang merupakan kader PPP kepada Tim Penyewaan Perumahan.

"Karena sudah tau rumah itu ditolak, ya kita tolak," tegas Zainal.

Setelah menolak perumahan yang memang telah dinilai tim tak layak untuk disewa, Zainal mengaku langsung ditelpon oleh SDA.

Saat itu, lanjutnya, SDA menanyakan alasan penolakan perumahan tersebut dan mengatakan bahwa penyedia rumah akan menyediakan transportasi dan pos keamanan.

"Pak Menteri tanya kenapa ditolak. ya saya jawab, rawan, jauh, tidak familiar. Pak Menteri bilang penyedia rumah akan menyedikan transport solawat dan pos keamanan agar jemaah terayomi. ya saya jawab iya," jelasnya.

Setelah itu, menurut Zainal pihaknya langsung merapatkan soal perumahan yang dimaksudkan oleh SDA agar dimasukkan dalam pemondokan jamaah haji.

"Kita rapat dengan tim. Setelah rapat kita terima karena itu perintah (SDA)," tukasnya.[dem]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya