Berita

mulyadi/net

Hukum

Mulyadi Tegaskan Siap Bantu KPK

RABU, 04 NOVEMBER 2015 | 19:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi, menegaskan bakal terus bersikap kooperatif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membutuhkan keterangannya atas kasus yang menimpa politisi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo (DYL).

Hari ini, politisi Partai Demokrat itu telah memberikan kesaksian dugaan gratifikasi terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan tahun 2016 Kabupaten Deiyai, Papua. Hal itu terkait saat Mulyadi menjadi pimpinan rapat Komisi VII, Badan Anggaran (Bangar) dengan Menteri ESDM, Sudirman Said.

"Sebagai warga negara yang baik, saya harus kooperatif. Untuk itu saya datang," ungkap Mulyadi kepada wartawan saat dihubungi usai pemeriksaan di KPK, Rabu (4/11).


Mulyadi juga menegaskan, dirinya siap membantu KPK dalam penegakan hukum dan menindak para koruptor di Indonesia.

"Saya siap membantu KPK," tegasnya.

Dalam pemeriksaan tadi Mulyadi mengaku ditanyai penyidik tentang pernyataan DYL dan Jamal Jaafar (anngota Komisi VII dan Wakil Ketua Banggar) dalam rapat komisi.

"Kesaksian saya, Jamal bersma DYL sama-sama mengusulkan proyek Deiyai dalam rapat tersebut," terangnya.

Diketahui, KPK melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan TA 2016 Kabupaten Deiyai, Papua. Lembaga itu juga telah menetapkan DYL sebagai tersangka.

Kasus ini mencuat saat Tim Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah rumah makan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan Bandara Soekarna-Hatta pada Selasa (20/10). Dari OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, termasuk DYL dan menyita uang sebesar 177.700 dolar Singapura.

Uang tersebut diduga merupakan uang suap dari petinggi PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi dan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius untuk DYL melalui sekretaris pribadinya, Rinelda Bandoso terkait pembahasan proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH).

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati membenarkan bahwa KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Ida Nuryatin, pegawai Ditjen energi baru terbarukan dan konservasi energi Kementerian ESDM, dan staf PT Peniti Valasindo bernama Ita sebagai saksi dalam kasus ini.

Tak hanya para saksi, pada hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah tersangka kasus tersebut, yakni Dewie Yasin Limpo, Kepala Dinas ESDM Deiyai, Irenius, petinggi PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi, serta sekretaris pribadi DYL bernama Rinelda Bandoso. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya