Berita

mulyadi/net

Hukum

Mulyadi Tegaskan Siap Bantu KPK

RABU, 04 NOVEMBER 2015 | 19:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi, menegaskan bakal terus bersikap kooperatif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membutuhkan keterangannya atas kasus yang menimpa politisi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo (DYL).

Hari ini, politisi Partai Demokrat itu telah memberikan kesaksian dugaan gratifikasi terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan tahun 2016 Kabupaten Deiyai, Papua. Hal itu terkait saat Mulyadi menjadi pimpinan rapat Komisi VII, Badan Anggaran (Bangar) dengan Menteri ESDM, Sudirman Said.

"Sebagai warga negara yang baik, saya harus kooperatif. Untuk itu saya datang," ungkap Mulyadi kepada wartawan saat dihubungi usai pemeriksaan di KPK, Rabu (4/11).


Mulyadi juga menegaskan, dirinya siap membantu KPK dalam penegakan hukum dan menindak para koruptor di Indonesia.

"Saya siap membantu KPK," tegasnya.

Dalam pemeriksaan tadi Mulyadi mengaku ditanyai penyidik tentang pernyataan DYL dan Jamal Jaafar (anngota Komisi VII dan Wakil Ketua Banggar) dalam rapat komisi.

"Kesaksian saya, Jamal bersma DYL sama-sama mengusulkan proyek Deiyai dalam rapat tersebut," terangnya.

Diketahui, KPK melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan TA 2016 Kabupaten Deiyai, Papua. Lembaga itu juga telah menetapkan DYL sebagai tersangka.

Kasus ini mencuat saat Tim Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah rumah makan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan Bandara Soekarna-Hatta pada Selasa (20/10). Dari OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, termasuk DYL dan menyita uang sebesar 177.700 dolar Singapura.

Uang tersebut diduga merupakan uang suap dari petinggi PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi dan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius untuk DYL melalui sekretaris pribadinya, Rinelda Bandoso terkait pembahasan proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH).

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati membenarkan bahwa KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Ida Nuryatin, pegawai Ditjen energi baru terbarukan dan konservasi energi Kementerian ESDM, dan staf PT Peniti Valasindo bernama Ita sebagai saksi dalam kasus ini.

Tak hanya para saksi, pada hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah tersangka kasus tersebut, yakni Dewie Yasin Limpo, Kepala Dinas ESDM Deiyai, Irenius, petinggi PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi, serta sekretaris pribadi DYL bernama Rinelda Bandoso. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya