Berita

mulyadi/net

Hukum

Mulyadi Tegaskan Siap Bantu KPK

RABU, 04 NOVEMBER 2015 | 19:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi, menegaskan bakal terus bersikap kooperatif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membutuhkan keterangannya atas kasus yang menimpa politisi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo (DYL).

Hari ini, politisi Partai Demokrat itu telah memberikan kesaksian dugaan gratifikasi terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan tahun 2016 Kabupaten Deiyai, Papua. Hal itu terkait saat Mulyadi menjadi pimpinan rapat Komisi VII, Badan Anggaran (Bangar) dengan Menteri ESDM, Sudirman Said.

"Sebagai warga negara yang baik, saya harus kooperatif. Untuk itu saya datang," ungkap Mulyadi kepada wartawan saat dihubungi usai pemeriksaan di KPK, Rabu (4/11).

Mulyadi juga menegaskan, dirinya siap membantu KPK dalam penegakan hukum dan menindak para koruptor di Indonesia.

"Saya siap membantu KPK," tegasnya.

Dalam pemeriksaan tadi Mulyadi mengaku ditanyai penyidik tentang pernyataan DYL dan Jamal Jaafar (anngota Komisi VII dan Wakil Ketua Banggar) dalam rapat komisi.

"Kesaksian saya, Jamal bersma DYL sama-sama mengusulkan proyek Deiyai dalam rapat tersebut," terangnya.

Diketahui, KPK melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan TA 2016 Kabupaten Deiyai, Papua. Lembaga itu juga telah menetapkan DYL sebagai tersangka.

Kasus ini mencuat saat Tim Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah rumah makan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan Bandara Soekarna-Hatta pada Selasa (20/10). Dari OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, termasuk DYL dan menyita uang sebesar 177.700 dolar Singapura.

Uang tersebut diduga merupakan uang suap dari petinggi PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi dan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius untuk DYL melalui sekretaris pribadinya, Rinelda Bandoso terkait pembahasan proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH).

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati membenarkan bahwa KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Ida Nuryatin, pegawai Ditjen energi baru terbarukan dan konservasi energi Kementerian ESDM, dan staf PT Peniti Valasindo bernama Ita sebagai saksi dalam kasus ini.

Tak hanya para saksi, pada hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah tersangka kasus tersebut, yakni Dewie Yasin Limpo, Kepala Dinas ESDM Deiyai, Irenius, petinggi PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi, serta sekretaris pribadi DYL bernama Rinelda Bandoso. [ald]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya