Berita

net

Hukum

Calon Hakim Ad Hoc Ada Yang Pernah Membela Koruptor

RABU, 04 NOVEMBER 2015 | 19:33 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) membeberkan dari 58 calon hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi baru 37 orang yang bisa ditelusuri rekam jejaknya.

"Profesi advokat paling mendominasi yaitu sebanyak 21 orang, tiga diantaranya merangkap sebagai dosen. Posisi kedua adalah PNS dan pensiunan PNS yaitu enam orang. Selebihnya profesi calon adalah beragam mulai dari pensiunan TNI, hakim, swasta hingga auditor," jelas peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradila Caesar di kantornya, Kalibata, Jakarta (Rabu, 4/11).

KPP juga menilai meski banyak calon berlatar belakang pengacara tetapi tidak menunjukkan prestasi yang mumpuni. Terlebih, ada beberapa pengacara yang pernah membela tersangka kasus korupsi.


"Latar belakang advokat menjadi profesi terbanyak, sejauh ini tidak ditemukan prestasi yang menonjol. Hampir tidak pernah menangani perkara yang menarik perhatian publik. Selain itu masih ditemukan advokat yang pernah membela kasus korupsi," beber Aradila.

Meski demikian, masih ada juga beberapa calon yang memiliki integritas cukup baik apabila dilihat dari riwayat dan kepatuhannya di badan hukum.

"Dapat dilihat dari riwayat pekerjaan, prestasinya saat bekerja dan keptuhan terhadap hukum," tegas Aradila.

Dikeyahui, Mahkamah Agung tahun ini melakukan seleksi terhadap calon hakim ad hoc Pengadilan Tipikor. Seleksi digelar karena beberapa Pengadilan Tipikor di Indonesia masih kekurangan hakim ad hoc yang bertugas memeriksa dan mengadili perkara korupsi.

Direncanakan pada 6 November tim seleksi akan melaksanakan tahap profile assesment terhadap 58 orang calon hakim ad hoc pada tingkat pertama dan banding. Calon yang ada telah melewati tes administrasi dan tertulis. Proses profile asessment dan wawancara akan menjadi tes terakhir bagi para calon. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya