Berita

sda/net

Hukum

SDA Bantah Perintah Anak Buah Loloskan Perumahan Jemaah Haji

RABU, 04 NOVEMBER 2015 | 16:48 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali membantah pernah memberi perintah kepada Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi untuk meloloskan komplek perumahan bagi jemaah haji tahun 2010 di Syare' Mansyur.

"Soal Syare' Mansyur saya merasa tidak pernah nelepon saudara (Zainal). Itu masalah teknis dan saya beri lima kriteria, apapun kriteria harus terpenuhi," ujar pria yang akrab disapa SDA itu usai menyimak kesaksian Zainal Abidin Supi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/11).

SDA mengaku keberatan dengan keterangan soal komplek pemodokan Syare' Mansyur yang dinilainya memberatkan.


"Saya heran kenapa Syare' Mansyur jadi fokus, sebab setahu saya persoalan ini selalu ada. Saya selalu memberikan kriteria, satu cocok rumah, cocok harga, cocok jarak, cocok aturan pemerintah Saudi Arabia, cocok sejarah. Karena dia ingkar janji tahun depan dia tidak kita pakai," jelas mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Namun demikian, Zainal Abidin Supi memastikan soal adanya telepon dari SDA setelah komplek Syare' Mansyur ditolak tim penyewaan perumahan yang dipimpinnya.

"Saya paham itu perintah," jawabnya menanggapi pertanyaan Humprey Djemat, kuasa hukum SDA.

Zainal membeberkan, dalam persidangan perihal alasan menggunakan komplek perumahan di Syare' Mansyur meski dinyatakan tidak layak.

"Pak menteri (SDA) menanyakan kepada saya kenapa yang diajukan Mukhlisin ditolak, saya jawab jauh, tidak familiar dan rawan kriminalitas. Kemudian pak menteri melanjutkan pemilik rumah akan menyediakan transportasi dan menyediakan pos pengamanan agar jemaah yang tinggal di situ merasa terayomi. Kalimat itu saya jawab 'baik pak'," lanjut Zainal.

"Wilayahnya tidak familiar kemudian juga agak sedikit rawan. Ini informasi dari kawan-kawan yang memang tinggal di sana dan kita tolak," papar Zainal.

Setelah perumahan di Syare' Mansyur diterima, Zainal mendapat laporan soal penyediaan bus shalawat yang disyaratkan untuk mempermudah perjalanan jemaah haji ke Masjidil Haram.

"Ada informasi dalam waktu seminggu disediakan bus shalawat dan ada pos. Setelah itu saya dapat laporan pemilik rumah itu tidak menyediakan sehingga Dakker mengambil alih untuk menyediakan bus guna kelancaraan jemaah untuk menuju Masjidil Haram," sambung dia.

Akhirnya Dakker (daerah kerja haji) mengambil alih penyediaan transportasi untuk jemaah. Hingga akhirnya pada 2011 perumahan Syare' Mansyur masuk daftar hitam karena tidak terpenuhinya janji penyediaan sarana transportasi dan keamanan. [wah] 

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya