Berita

hm. prasetyo/net

Hukum

IJW: Prasetyo Jatuhkan Citra Jokowi di Kasus Gatot

RABU, 04 NOVEMBER 2015 | 05:51 WIB | LAPORAN:

. Indonesia Justice Watch (IJW) menyayangkan inkonsistensi pernyataan Ketua Tim Penyidik dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus terkait penetapan Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka korupsi dana Bantuan Sosial.

"Kami menyayangkan penegakan hukum yang plin-plan dan seperti sedang mempermainkan kasus. Baru beberapa hari kejaksaan mengatakan tidak ada keterlibatan Gatot, tapi sekarang malah menetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Eksekutif IJW Akbar Hidayatullah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/11).

Menurutnya, sebagai institusi penegak hukum, kejaksaan harus memberikan kepastian sesuai azas penegakan hukum. "Penetapan tersangka tidak boleh sembarangan, ditambah adanya perbedaan pendapat antara penyidik dengan Jampidsus itu fatal. Publik pasti menduga ada unsur politis maupun dugaan upaya Jaksa Agung menghindari reshuffle. Di sinilah publik menilai Jaksa Agung belum melepaskan baju politiknya, masih membawa kepentingan partai," jelas Akbar.


Dia pun menilai ada unsur tendesius dari Korps Adhyaksa yang dipimpin HM Prasetyo dalam menetapkan Gatot sebagai tersangka. "Jangan karena celoteh Gatot di persidangan membuat kejaksaan kalap. Hal tersebut justru membuat kejaksaan mundur dari zaman-zaman sebelumnya," kata Akbar.

Untuk itu, IJW meminta DPR segera memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo agar mengungkap inkonsistensi pernyataan penyidik dengan Jampidsus yang baru. "Ini bisa blunder besar yang dibuat kejaksaan. Komisi Kejaksaan harusnya bekerja juga menginvestigasi, jangan hanya sekedar menjadi penonton," tutur Akbar.

Akbar menambahkan inkonsistensi kejaksaan tersebut sama saja menjatuhkan citra penegakan hukum era Presiden Joko Widodo. "Revolusi mental penegakan hukum telah gagal di kejaksaan. Kinerja setahun juga tidak jelas prestasinya, kejaksaan justru selalu memunculkan kontroversi dan kegaduhan," ungkapnya.

IJW juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi juga memeriksa Jaksa Agung HM Prasetyo terkait kasus suap sana Bansos yang kerap disebutkan keterlibatannya dalam persidangan. "KPK jangan setengah hati ambil sikap. Ini soal penegakan hukum bukan etika antar lembaga hukum. KPK juga harus berani memeriksa Jaksa Agung sebagai terperiksa," tandas Akbar.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah akhirnya menetapkan Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka bersama Eddy Sofyan selaku Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut terkait dugaan korupsi dana Bansos dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2013 yang diduga dilakukan kedua pejabat pemprov tersebut. Akibat perbuatan keduanya negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 miliar.

Namun sebelumnya Ketua Tim Penyidik perkara bansos Sumut pada Jampidsus Victor Antonius mengatakan, pihaknya tidak menemukan keterlibatan Gubernur Gatot dalam perkara dugaan korupsi dana Bansos Pemprov Sumut periode 2011-2013. "Sampai saat ini, (penyidik) belum melihat ada hubungannya dengan Gatot," ujar Victor pada 29 Oktober lalu.

Kesimpulan itu, lanjut Victor, didapatkan dari hasil pemeriksaan lebih dari 250 saksi, baik mantan pejabat Pemprov Sumut maupun sejumlah LSM penerima dana bansos. Victor melanjutkan, penyidiknya sudah menemukan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Namun, dia menolak menyebutkan siapa pihak yang menurut kejaksaan menyebabkan kerugian negara. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya