Berita

jokowi/net

Hukum

Kredibilitas Jokowi Diuji Di Kasus Pelindo II

RABU, 04 NOVEMBER 2015 | 01:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Segenap elemen bangsa diingatkan untuk tetap tegak dan melaksanakan amanat Sumpah Pemuda di momen bulan Sumpah Pemuda ini. Dengan berdiri pada barisan terdepan dalam menjaga dan menegakkan kedaulatan negara.

Direktur Ekonomi Politik Celgor, Kusfiardi mengatakan berangkat dari persoalan lemahnya menegakkan kedaulatan hukum di Indonesia, maka Celgor mendesak pada pemimpin negeri ini khususnya para penegak hukum, untuk menyingkirkan mereka yang merongrong kedaulatan negara dengan menginjak-injak sistem perekonomian melalui kejahatan ekonomi, seperti korupsi dan manipulasi.

"Untuk itu kami Celgor menyatakan mendesak pada pimpinan negara ini agar segera mengambil tindakan tegas dalam beberapa kasus korupsi dan kolusi di BUMN," sebut Kusfiardi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/11).


Misalnya, lanjut dia, pertama, pemerintah harus segera tegakkan hukum pada kasus pengadaan mobile crane di Pelindo II Jakarta. "Seharusnya Kepolisian RI sudah layak menetapkan tersangaka karena sudah ditemukan tiga alat bukti," tmbahnya.

Kedua, adalah dalam kasus perpanjang konsesi kepada Hutchinson untuk JICT ditambah TPK Koja, sangat tidak layak dilakukan. Hal tersebut karena diantaranya: dikelola sendiri akan memberi keuntungan yang lebih baik; pemberian konsesi kepada Hutchinson adalah privatisasi yang melanggar cita-cita menegakkan kedaulatan ekonomi bangsa sendiri dan akan membuktikan bahwa Presiden Jokowi yang tidak bisa dipegang janjinya kecuali kepada pihak-pihak yang lebih kuat dan perkasa; memberi pihak asing mengatur pintu ekspor impor Indonesia; tidak sejalan dengan Poros Maritim dalam rujukan Deklarasi Juanda; dan memberikan konsesi kepada asing sama dengan tidak mempercayai kemampuan bangsa sendiri dan membunuh kepercayaan diri anak bangsa.

Ketiga, dalam kasus pembangunan pelabuhan Kali Baru dan penerbitan surat utang bermata uang asing, termasuk dalam soal pemakaian DEUTCHSE Bank sebagai konsultan perpanjangan konsesi kepada Hutchinson, BPK harus melakukan audit investigatif dengan membebaskan diri dari kepentingan pihak penguasa sehingga mampu mendudukan masalah pada tempatnya.

Keempat, dalam Pansus Pelindo II Jakarta harus tegas mnyatakan siapa pejabat yang bertanggung jawab. Dan kelima, hukum ditegakkan tanpa pilih kasih. Hukum bukanlah pedang tumpul kepada pejabat korup yang arogan.

"Ini adalah ujian kredibilitas Jokowi. Jika pejabat yang korup dan arogan dibiarkan tidak diseret ke meja hijau, maka sudah selayaknya Jokowi berhenti sesumbar. Nawacita dan sederhana, sekaligus tidak lagi bangun citra pemimpin yang berpihak kepada rakyat," ujar Kusfiardi.

Ia menambahkan, bila setiap kasus yang merugikan negara tidak dituntaskan dengan penegakkan hukum yang benar, dengan berlandaskan keadilan. Maka runtuhnya kedaulatan negara hanya tinggal menunggu waktu. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya