Berita

labora sitorus

Labora Sitorus Keluar LP, Menkumham Sudah Dengar Ada Oknum TNI yang Membekingi

SELASA, 03 NOVEMBER 2015 | 17:31 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Narapidana kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus dinilai telah melanggar aturan karena keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Anggota Polres Raja Ampat, Papua, tersebut pulang ke rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Distrik Sahoka, Kota Sorong, dengan alasan menjalani terapi karena sakit.

"Kemarin Tim Inspektur Jenderal sudah saya kirim ke Sorong. Tidak bisa berobat di rumah. Kan ada rumah sakit, kalau memang benar sakit," ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, saat dihubungi, Selasa (3/11).


Yasonna sendiri sudah mendapat informasi bahwa Labora diduga dilindungi oknum TNI. Oleh sebab itu, Yasonna meminta Kepala Kanwil Papua Barat untuk berkoordinasi dengan pihak terkait. "Saya dengar dia dibekingi oleh oknum-oknum TNI di sana," ujar Yasonna.

Disinggung mengenai petugas LP yang tidak kooperatif Yasonna tidak membantah. Menurutnya, ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh petugas LP yang bertugas mengawasi Labora. Sehingga, sudah sepatutnya petugas yang dianggap melakukan pelanggaran diberikan sanksi.

"Saya telah minta Dirjend PAS untuk mengambil tindakan pada petugas-petugas LP yang membiarkan kejadian tersebut," tegas Yasonna.

Sebelumnya di berbagai pemberitaan disebutkan bahwa Labora keluar penjara dan menjalani terapi di rumahnya. Ia dikabarkan menjalani terapi stroke di kediamannya yang dikawal petugas dari LP.

Keberadaan Labora di luar LP dan mendapat perlindungan dari kelompok tertentu dan oknum aparat bukan kali ini saja terjadi. Bulan Februari lalu ia juga sempat berada di luar LP dengan dalih memiliki surat bebas.

Saat itulah ia mendapat perlindungan sejumlah kelompok elemen masyarakat serta oknum aparat. Hal tersebut menyulitkan petugas untuk menangkap dan mengembalikan Labora ke LP Sorong.

Saat itu, untuk menghindari benturan antara petugas dengan oknum aparat yang diduga bersenjata, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM bersama aparatur hukum yang lainnya mencoba upaya persuasif dengan meminta Labora kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sorong.

Petugas pun menjelaskan kepada Labora bahwa surat bebas yang ia klaim sebagai alasannya untuk bertahan di luar LP adalah surat tidak sah. [zul]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya