Berita

labora sitorus

Labora Sitorus Keluar LP, Menkumham Sudah Dengar Ada Oknum TNI yang Membekingi

SELASA, 03 NOVEMBER 2015 | 17:31 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Narapidana kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus dinilai telah melanggar aturan karena keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Anggota Polres Raja Ampat, Papua, tersebut pulang ke rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Distrik Sahoka, Kota Sorong, dengan alasan menjalani terapi karena sakit.

"Kemarin Tim Inspektur Jenderal sudah saya kirim ke Sorong. Tidak bisa berobat di rumah. Kan ada rumah sakit, kalau memang benar sakit," ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, saat dihubungi, Selasa (3/11).


Yasonna sendiri sudah mendapat informasi bahwa Labora diduga dilindungi oknum TNI. Oleh sebab itu, Yasonna meminta Kepala Kanwil Papua Barat untuk berkoordinasi dengan pihak terkait. "Saya dengar dia dibekingi oleh oknum-oknum TNI di sana," ujar Yasonna.

Disinggung mengenai petugas LP yang tidak kooperatif Yasonna tidak membantah. Menurutnya, ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh petugas LP yang bertugas mengawasi Labora. Sehingga, sudah sepatutnya petugas yang dianggap melakukan pelanggaran diberikan sanksi.

"Saya telah minta Dirjend PAS untuk mengambil tindakan pada petugas-petugas LP yang membiarkan kejadian tersebut," tegas Yasonna.

Sebelumnya di berbagai pemberitaan disebutkan bahwa Labora keluar penjara dan menjalani terapi di rumahnya. Ia dikabarkan menjalani terapi stroke di kediamannya yang dikawal petugas dari LP.

Keberadaan Labora di luar LP dan mendapat perlindungan dari kelompok tertentu dan oknum aparat bukan kali ini saja terjadi. Bulan Februari lalu ia juga sempat berada di luar LP dengan dalih memiliki surat bebas.

Saat itulah ia mendapat perlindungan sejumlah kelompok elemen masyarakat serta oknum aparat. Hal tersebut menyulitkan petugas untuk menangkap dan mengembalikan Labora ke LP Sorong.

Saat itu, untuk menghindari benturan antara petugas dengan oknum aparat yang diduga bersenjata, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM bersama aparatur hukum yang lainnya mencoba upaya persuasif dengan meminta Labora kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sorong.

Petugas pun menjelaskan kepada Labora bahwa surat bebas yang ia klaim sebagai alasannya untuk bertahan di luar LP adalah surat tidak sah. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya