Berita

rieke diah pitaloka/net

Politik

Pesan Rieke ke Pemerintah: Kerjalah untuk Rakyat Sendiri

SELASA, 03 NOVEMBER 2015 | 04:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengatakan selain mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 78/2015 tentang Pengupahan yang terindikasi kuat langgengkan politik upah murah, ternyata pemerintah juga telah mengeluarkan aturan terkait ketenagakerjaan, melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) pada tanggal 23 Oktober 2015.

Permenaker No. 16/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing direvisi dengan Permenaker No. 35/2015 menghapus ketentuan penting dan krusial pada pasal 3 ayat 1 Permenaker 16/2015. Yaitu, jika pemberi kerja mempekerjakan satu orang Tenaga Kerja Asing, maka wajib menyerap Tenaga Kerja Indonesia sekurang kurangnya 10 orang pada perusahaan pemberi kerja yang sama.

"Dengan dihilangkannya ketentuan tersebut, maka tidak ada lagi kewajiban perusahaan untuk lebih memprioritaskan dan memberi kuota kesempatan kerja yang lebih besar bagi pekerja dalam negeri," kata Rike dalam keterangan di Jakarta, Rabu (3/11).


Menurut Anggota Komisi IX DPR RI ini, revisi Permenaker tersebut semakin memperburuk proteksi terhadap tenaga kerja dalam negeri, memperlonggar serta bukti nyata hadirnya liberalisasi pasar kerja oleh negara.

"Pada bulan Desember 2015 kita masuk pada MEA dan tahun depan tenaga kerja asing akan masuk ke Indonesia dengan aturan-aturan yang justru memberatkan tenaga kerja dalam negeri. Dimana janji membuka lapangan kerja bagi rakyat sendiri? Lapangan kerja untuk pekerja dalam negeri
akan semakin berkurang sementara itu serbuan tenaga kerja asing jelang MEA akan menguasai lapangan kerja di Indonesia," ujar Rieke.

Ia mendesak agar Permenaker No. 35/2015 dicabut. Lanjut dia, era pasar bebas bukan berarti zero proteksi bagi rakyat sendiri. Lapangan kerja dalam negeri, termasuk yang menggunakan PMA, pertama kali harus mampu ciptakan lapangan kerja bagi rakyat kita sendiri.  Ia menambahkan regulasi yang dibuat oleh pemerintah harus menghadirkan peran negara untuk lebih mengutamakan dan memperhatikan lapangan kerja bagi warga negaranya bukan sebaliknya.

"Ayo Kerja! Kerjalah untuk rakyat dan bangsa kita sendiri. Ayo kerja! Pikirkan dimana dan seperti apa rakyat harus bekerja," tukas Rieke. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya