Berita

yusril dan kaban/net

Politik

Partai Yusril Kecewa KMP Setujui RAPBN 2016

SELASA, 03 NOVEMBER 2015 | 03:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Partai Bulan Bintang (PBB) menyesalkan sikap Koalisi Merah Putih (KMP) yang menyetujui Rancangan Anggaran Pembelanjaan Negara (RAPBN) 2016 menjadi undang-undang pada Sidang Paripurna DPR, Jumat (30/10) lalu.

Ketua Majelis Syuro PBB MS Kaban mengatakan, KMP seharusnya bisa kompak dan tetap menolak sebagaimana kesepakatan sebelumnya. Awalnya, antarpimpinan KMP menilai bahwa RAPBN 2016 yang disusun pemerintah tidak berpihak kepada rakyat.

"Kami KMP dari awal sudah mempunyai persepsi dan opini yang mengkritisi bahwa RAPBN 2016 tidak realistis dan tidak menunjukkan perbaikan untuk kehidupan rakyat. Atas dasar ini, PBB kecewa. KMP diparlemen menyentujui meski dengan persepsi masing masing," kata Kaban, Selasa (2/11).


Kaban juga menyoroti proses pengambilan keputusan yang juga tak kompak saat di paripurna. Saat itu, hanya Partai Gerindra yang hingga akhir proses paripurna berupaya menolak, meski pada akhirnya ikut menyetujui.

"Penerimaan KMP dalam suasana tidak satu bahasa saat pembahasan RAPBN 2016 itu menunjukkan KMP saat ini telah sarat dengan kepentingan masing-masing," tegas Kaban seperti dilansir dari JPNN.

Diketahui, PBB partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra bersama Golkar, Gerindra, PAN, PKS dan PPP ditambah Demokrat adalah anggota KMP. Namun memang hanya PBB yang tidak ada perwakilan di Parlemen karena tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada Pemilu 2014 lalu. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya