Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Pemerintah Harus Basmi Korporasi Tambang Nakal di Riau

SELASA, 03 NOVEMBER 2015 | 01:45 WIB | LAPORAN:

. Kebakaran hutan dan lahan selama ini menjadi fakta tak terbantahkan bahwa monopoli kawasan untuk pengembangan investasi merupakan penyebab utama bencana asap di Indonesia.

Khususnya di Provinsi Riau, beroperasi kontraktor tambang batubara seperti PT. Mitra Bara Energy Sejahtera (MBES) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Selensen, Kabupaten Indragiri Hilir yang memiliki peran besar dalam penggundulan hutan. Lantaran dilakukan secara masif dan sistematis dengan cara dibakar yang telah lama dilakukan.

Demikian disampaikan pengamat politik Gigih Guntoro dalam keterangan kepada redaksi di Jakarta, Selasa (3/11).


Menurutnya, pembakaran hutan yang dilakukan PT. BMES seolah diamini oleh PT. Bara Prima Pratama (BPP) selaku pemilik konsesi lahan tambang. Sehingga, patut diduga bahwa ada persekutuan jahat antara keduanya dalam mengelola lahan tambang sampai mengakibatkan bencana kabut asap yang merugikan negara.

"Meluasnya dampak kebakaran lahan mencerminkan bahwa PT. BPP sebagai pemilik lahan dan PT. BMES sebagai kontraktor tambang tak memiliki tanggung jawab penuh. Kedua perusahaan ini patut mendapat sanksi hukum yang tegas supaya ada kepastian hukum bagi pembakar lahan," jelas Gigih.

Dia menambahkan, sejak awal beroperasi, PT. BMES telah melakukan berbagai pelanggaran kerusakan alam dan pencemaran lingkungan di Desa Batu Ampar yang berdekatan dengan pemukiman penduduk. Kegiatan eksplorasi PT BMES menyebabkan kualitas udara di wilayah Batu Ampar panas dan berdebu, tercemarnya air bersih hingga merusak habitat ekosistem yang ada.

Praktek eksploitasi tambang PT.BMES yang dilakukan secara ugal-ugalan ini menjadi indikator kuat terjadinya bencana yang lebih besar. Kini daya dukung lingkungan Desa Batu Ampar menjadi kritis karena tercemar dan mengancam masa depan warga.

"Kami mendesak aparat hukum melakukan penyelidikan dan segera menutup izin pertambangan yang dilakukan PT. BMES dalam mengekploitasi tambang secara ugal-ugalan. Dan, pemberian sanksi tegas terhadap PT. BPP sebagai pemilik lahan yang melakukan pembiaran terhadap pembakaran lahan di Indragiri Hilir," ujar Gigih.

Dia menambahkan, penegak hukum juga harus segera memeriksa jajaran direksi PT. BMES dan PT. BPP yang secara sengaja melakukan pembakaran lahan dan pengabaian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

"Tanpa kepastian dan penegakan hukum maka negara akan kalah dengan korporasi tambang nakal," tegas Gigih yang juga direktur eksekutif Indonesian Club. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya