Berita

foto:net

Politik

PILKADA SERENTAK 2015

Petugas KPPS Harus Paham Tanda Coblos Surat Suara

SELASA, 03 NOVEMBER 2015 | 00:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus paham dalam mengenali tanda coblos untuk menentukan surat suara bisa disebut sah atau tidak. Diketahui, 9 Desember 2015 akan digelar Pilkada seraktak gelombang pertama.

Komisioner KPU RI Ida Budhiati mengatakan, ada beberapa kejadian dimana petugas KPPS salah dalam mengenali tanda coblos.

"Misalnya, karena keadaan pemilih yang tidak membuka lebar-lebar surat suara sehingga pemilih tersebut mencoblos hingga tembus ke halaman belakang surat suara dan dinyatakan tidak sah oleh petugas KPPS, padahal surat suara tersebut sah," jelas dia seperti dilansir dari laman kpu.go.id.


Ida menambahkan, dalam proses penghitungan suara dengan satu pasangan calon (paslon) dilaksanakan bersamaan dengan pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota secara serentak.

"Kecuali terjadi penundaan yang jadwal, tahapan dan programnya melewati hari dan tanggal pemungutan suara secara serentak, proses penghitungan suara dengan satu paslon dilaksanakan bersama dengan proses pemilihan gubernur, bupati dan walikota di daerah lainnya," terangnya.

Mantan Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah itu mengungkapkan beberapa variasi suara sah dan tidak sah pada pemilihan kepala daerah dengan satu paslon.

"Ada beberapa variasi untuk menentukan suara sah pada satu pasangan calon dilakukan dengan cara; tanda coblos pada kolom setuju, tanda coblos pada kolom tidak setuju, sah untuk suara tidak setuju, tanda coblos pas garis pada kolom setuju, sah untuk suara setuju, tanda coblos pas garis pada kolom tidak setuju, sah untuk suara tidak setuju, tanda coblos pada kolom photo dan kolom tidak setuju, sah untuk suara tidak setuju," pungkas Ida. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya