Berita

Hukum

Peradi: Langkah Ketua PT DKI Sejarah Baru Bagi Advokat

SENIN, 02 NOVEMBER 2015 | 19:31 WIB | LAPORAN:

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menilai langkah Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Made Rawa Aryawan yang mengangkat 270 advokat baru merupakan sejarah dalam dunia advokat.

Ketua Umum DPN Peradi, Juniver Girsang mengatakan, selama ini banyak pekerja hukum yang terhalang melaksanakan profesi karena tidak juga diajukan kelompok advokat tertentu ke ketua Pengadilan Tinggi DKI untuk diambil sumpahnya. Mengingat, Surat Mahkamah Agung Nomor 089/KMA/VI/2010 mensyaratkan bahwa pengambilan sumpah baru dapat dilakukan apabila calon advokat memenuhi syarat dan pengangkatan sumpah harus diajukan pengurus Peradi.

"Ketua pengadilan tinggi berwenang melakukan pelantikan dan lakukan sumpah karena telah terbit Surat MA Nomor 73 tahun 2015. Surat terbit karena inisiasi kami sebagai pengurus DPN Peradi karena selama ini begitu sulit dilakukan pengangkatan sumpah karena ada satu organisasi yang menyatakan berwenang penuh. Sementara rekan-rekan sudah menunggu lama, bahkan sampai menggelar unjuk rasa di pengadilan tinggi," jelas Juniver usai pengambilan sumpah 270 advokat di gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta, Senin (2/11).


Dia menambahkan, dengan terbitnya Surat Keputusan Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta tanggal 25 September 2015 maka kini Pengadilan Tinggi DKI memiliki kewenangan mengambil sumpah advokat yang memenuhi syarat. Baik yang diajukan oleh organisasi advokat mengatasnamakan Peradi maupun pengurus lain, hingga terbentuknya Undang-Undang Advokat yang baru.

"Jadi, karena begitu banyak kawan-kawan yang terhalang melaksanakan peran sebagai advokat. Akhirnya kami istilahnya meminta perlindungan hukum pada Ketua MA agar situasi dapat dicari jalan keluar," ujar Juniver.

Dia menambahkan, selain 270 orang yang diambil sumpah hari ini, masih terdapat banyak calon advokat yang belum juga diambil sumpahnya. Karena itu, dalam waktu dekat Peradi akan mengusulkan pengangkatan sumpah calon advokat lain.

"Masih banyak yang menanti. Kami akan segera mengusulkan pelantikan gelombang ke dua. Kami apresiasi apa yang dilakukan PT DKI Jakarta. Kami akan siapkan apa yang diminta (kelengkapan persyaratan)," demikian Juniver. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya