Berita

Senayan: RJ Lino Tak Bisa Seenaknya Menghantam Rizal Ramli

SENIN, 02 NOVEMBER 2015 | 17:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sikap pembangkangan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, tidak baik dalam membentuk sebuah birokrasi yang efektif dan efisien. Apalagi, secara hirarki, Rizal Ramli merupakan atasan RJ Lino.

Dikatakan anggota DPR RI, Adrianus Garu, sikap yang dipertontonkan oleh RJ Lino ke publik adalah sebuah preseden buruk untuk birokrasi Indonesia.

"Seorang bawahan tidak bisa seenaknya menggelar konferensi pers menghantam atasannya, apalagi yang diserang ini seorang Menko," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/11).


Menurutnya, Presiden Jokowi harus merespon cepat dan menindak tegas jika ada seorang bawahan yang tidak beretika menyerang atasannya. Terlebih, pembangkangan itu terjadi karena atasannya membongkar bobrok di badan atau lembaga yang dipimpin.

"Kita lagi gencar-gencarnya memberantas korupsi di negeri ini. Karena itu, kami mendukung setiap langkah menteri yang gencar memberantas korupsi di berbagai instansi, badan atau lembaga di negeri ini," sambungnya.

Sementara pakar politik senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan, friksi di internal birokrasi seperti insiden Menko Rizal Ramli ddengan RJ Lino, sejatinya tidak perlu terjadi. Perbedaan hendaknya diselesaikan secara profesional.

Menurutnya, aparatur sipil negara (ANS) harus bekerja secara profesional sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,  bukan abdi orang perorangan atau individu atau kekuatan politik tertentu.

"Yang diperlukan birokrasi kita adalah efektivitas, efisiensi dan netral secara politik atau tak boleh berpolitik praktis," tegasnya saat dihubungi.

Menko Rizal Ramli di depan panitia khusus (Pansus) Pelindo II, sempat mengungkap enam pelanggaran RJ Lino.

Pelanggaran pertama RJ Lino yakni memperpanjang perjanjian dengan Hutchison Port Holding (HPH) di Jakarta International Container Terminal (JICT) sebelum jangka waktu berakhir. Kedua, RJ Lino memperpanjang tanpa melakukan perjanjian konsesi terlebih dahulu dengan otoritas pelabuhan utama Tanjung Priok sebagai regulator.

Ketiga, tidak mematuhi surat kepala kantor otoritas pelabuhan utama Tanjung Priok tentang konsesi. Isinya memperingatkan Dirut Pelindo II agar tidak memperpanjang perjanjian sebelum memperoleh konsesi.

Keempat, RJ Lino juga tidak mematuhi surat dewan komisaris PT Pelabuhan Indonesia II, Luky Eko Wuryanto tertanggal 23 Maret 2015. Kelima, RJ Lino melanggar prinsip transparansi dengan tidak melalui tender terbuka. Sehingga, harga optimal tidak tercapai. Dan terakhir, RJ Lino melanggar keputusan komisaris PT Pelindo II mengenai perlunya konsesi dan pendapat jamdatun yang tidak tepat.

RJ Lino membalas kritikan dengan mengatakan bahwa Rizal Rami menutup-nutupi fakta yang ada terkait perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada Hutchison Port Holdings (HPH).

"Kemarin Pak Rizal disumpah enggak di DPR? Untuk saya, sumpah itu artinya kita harus mengatakan sesuatu yang 100 persen kita yakini, namun sayang dia masih tidak mengatakan yang benar," ujar Lino saat mengadakan media briefing di Jakarta, Jumat (30/10).

Secara satir, Lino bahkan meminta Menteri Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu untuk kembali ke bangku sekola selama 5 tahun lagi agar bisa mengerti‎ soal-soal teknis kepelabuhan. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya