Proses politik yang terjadi di DPR dengan membentuk Pansus Pelindo diharapkan tidak mengebiri proses hukum.
"Pansus sudah bekerja dan suka atau tidak proses politiklah yang terjadi. Yang perlu diawasi publik adalah jangan sampai proses politik menafikan proses hukum yang sedang berlangsung dan mendiskreditkan seseorang," kata pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Firman Manan, beberapa saat lalu (Sabtu, 31/10).
Firman mensinyalir, Pansus Pelindo akan menjadi bola liar dari proses politik di DPR. Pasalnya, Pansus tidak lagi murni untuk menyelidiki kasus di Pelindo II namun diarahkan untuk mendiskreditkan seseorang.
"Pansus sangat rentan di intervensi oleh pihak-pihak tertentu yang menginginkan Rini Soemarno segera meninggalkan jabatannya sebagai Menteri BUMN. Hal ini terlihat saat pansus berlangsung kurang fokus mengungkap permasalahan pokok yang terjadi di Pelindo II," ujarnya.
Firman juga menyayangkan kinerja DPR saat ini. Di tengah banyaknya permasalahan bangsa, DPR malah lebih fokus membentuk berbagai Pansus sementara tugas legislasi cenderung terabaikan. Padahal masalah asap dan ekonomi merupakan hal yang lebih penting mendapat fungsi pengawasan DPR saat ini, sedangkan Pansus Pelindo merupakan bagian terkecil dari salah satu badan usaha milik negara.
"Sudah mulai kelihatan kemana arah dari Pansus itu. Saya tak begitu yakin Pansus itu bisa bebas dari kepentingan politik. Kasus Pelindo hanya menjadi antara untuk mendiskreditkan seseorang," demikian Firman.
[ian]