Berita

heriandi lim/net

Bisnis

Hukum Belum Ditegakkan, Klarifikasi dari Mendag Belum Cukup

JUMAT, 30 OKTOBER 2015 | 17:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, diminta lebih serius menunjukkan keberpihakan pada pedagang kecil dan menengah demi pertumbuhan ekonomi nasional dan kepastian situasi berdagang.

Langkah menteri yang akrab disapa dengan Tom Lembong itu mengeluarkan bantahan atas rumor razia di sejumlah sentra dagang terkait kebijakan anti barang impor ilegal dinilai tidak cukup. (Baca: PKB Jakarta: Melegakan Klarifikasi dari Kemendag Tidak Sweeping Pedagang Kecil)

Karena itu, Tom juga didesak untuk segera menemukan penyebar rumor tersebut dengan meminta bantuan Polri. (Baca: Dari San Fransisco, Tom Lembong Kecam Penyebar Rumor Razia Pedagang)


"Uber pembuat resah para pedagang dengan melaporkan secara resmi ke Bareskrim, agar benar tuntas dan tidak akan terulang kembali kejadian yang merusak situasi perdagangan nasional,” kata Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta, Heriandi Lim, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/10).

Heriandi menyatakan, perlindungan terhadap situasi perdagangan nasional adalah sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan  yang di dalamnya adalah melindungi pedagang mikro, kecil dan menengah nasional.

"Mendag jangan selesai di klarifikasi, harus dilanjutkan dengan menunjukkan kesungguhan hati bekerja mengayomi sebagai pemerintah untuk melindungi pedagang mikro, kecil dan menengah," tegasnya.

Karena itu, selain meminta Mendag melaporkan penyebaran "hoax" itu secara resmi ke Bareskrim agar segera diusut, Heriandi juga mendesak Mendag menindak oknum kementeriannya yang melakukan razia liar di sentra-sentra perdagangan hingga membuat para pedagang dan konsumen ketakutan.

"DPW PKB berharap kepada semua pedagang di pasar  nasional agar tenang dan kembali berdagang dengan sungguh-sungguh demi kebangkitan ekonomi nasional," ucap Heriandi. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya