Berita

Hukum

Pansus LHP BPK Laporkan Dugaan Korupsi Sumber Waras ke KPK

JUMAT, 30 OKTOBER 2015 | 13:36 WIB | LAPORAN:

Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2014 resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana Abraham Lunggana juga turut hadir ditemani sejumlah politisi Kebon Sirih lainnya yakni Tri Wisaksana, Prabowo Soenirman, Tubagus Arif, Inggard Joshua, Muhammad Taufik dan Ahmad Nawawi saat laporan itu diserahkan.

"Kita mendapatkan mandat untuk menyerahkan laporan rekomendasi dari Pansus kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK ini khususnya terkait temuan pengadaan RS Sumber Waras dengan indikasi kerugian yang sangat besar Rp 191 miliar," kata Ketua Pansus LHP BPK 2014, Tri Wisaksana kepada wartawan usai menyerahkan laporan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10).


"Tadi sudah diterima pengaduan tersebut dan mereka akan menyikapi dan menindaklanjuti," sambung Tri.

Menurut Tri, Pansus hanya menyampaikan bahwa dari hasil audit BPK diketahui Pemprov DKI tidak menjalankan apa yang sudah direkomendasikan BPK. Di antara rekomendasi BPK kepada Gubernur DKI Jakart, Basuki Tjahaj Purnama adalah membatalkan transaksi jual beli lahan Sumber Waras atau duit Rp 191 miliar dikembalikan.

"Tetapi keseluruhan rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan oleh pemprov DKI. Oleh karenanya Pansus dan DPRD juga menyampaikan rekomendasi ke BPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atau audit investigasi. Selain itu kepada pihak penegak hukum, diusut lebih lanjut lagi," kata Tri.

Masih kata Tri, laporan Pansus tersebut juga berdasarkan laporan masyarakat. Selain itu mengacu Peraturan Mendagri. Namun Tri menepis adanya kepentingan politik dalam laporan ke KPK ini.

"Pemerintah yang bersih dan akuntabel itu kan kepentingan kita bersama. Kita hanya menyoroti mengapa pemprov tidak melakukan rekomendasi BPK kepada mereka untuk mengembalikan tanah tersebut atau uang. Jadi tidak ada unsur politiknya," kata Tri seraya menolak untuk menyebut nama.

"Kita tidak mau menyebut nama biarkan aparat penegak hukum yang mengusut,"demikian Tri.[wid]
 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya