Berita

rieke diah pitaloka/net

Politik

Rieke Ingatkan Jokowi soal Janji Pilpres Trilayak

JUMAT, 30 OKTOBER 2015 | 13:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ribuan buruh Indonesia kembali melakukan aksi serentak yang dipusatkan di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/10). Aksi yang juga digelar di berbagai daerah itu mengusung tuntutan pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015 tentang Pengupahan.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengatakan PP Pengupahan yang diterbitkan pemerintah tersebut berwatak upah murah dengan formulasi upah minimum = upah minimum berjalan + inflasi + pertumbuhan ekonomi maka kenaikan upah tidak realistis hanya sekitar 10 persen.

"Upah buruh yang selama ini sudah rendah semakin jauh dari layak dan tingkat kesejahteraan pekerja/buruh akan semakin memburuk, yang akan berdampak pada merosotnya daya beli buruh," sebut Rieke dalam keterangannya, Jumat (30/10).


Ia menjelaskan, pada September dan Oktober 2015 mekanisme penentuan pengupahan untuk tahun depan telah berlangsung di dewan pengupahan melalui survei Komponen Hidup Layak (KHL) dan November para gubernur akan memutuskan kenaikan upah untuk tahun 2016 tetapi PP Pengupahan memangkas proses tersebut. PP Pengupahan juga meniadakan komponen hidup layak dan menghilangkan survei pasar sehingga angka kenaikan upah yang dimunculkan tidak realistis dan cenderung menafikan dampak kebijakan ekonomi terhadap rakyat.

"PP Pengupahan juga memberangus proses musyawarah dalam dialog sosial yang seharusnya mutlak dipertahankan untuk membangun relasi tripartit (pekerja, pengusaha, pemerintah) di dalam Dewan Pengupahan. Saat tripartite dihapus, maka secara otomatis Dewan Pengupahan pun dipenggal," ujar Rieke.

"PP Pengupahan adalah kemunduran besar dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan pekerja dan mengembalikan politik buruh murah orde baru yang sekedar menjadikan upah buruh rendah sebagai komoditas untuk menarik investasi," tambah Rieke.

Ia mendukung penuh aksi buruh yang berjuang menuntut pencabutan PP 78/2015 tentang Pengupahan dan memperjuangkan kenaikan upah layak nasional 2016 bagi pekerja dan keluarganya.

"Saya juga mengingatkan Presiden Jokowi untuk memenuhi janji politik pada saat Pilpres kepada rakyat pekerja yaitu trilayak: kerja layak, upah layak dan hidup layak," demikian Rieke. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya