Berita

rieke diah pitaloka/net

Politik

Rieke Ingatkan Jokowi soal Janji Pilpres Trilayak

JUMAT, 30 OKTOBER 2015 | 13:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ribuan buruh Indonesia kembali melakukan aksi serentak yang dipusatkan di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/10). Aksi yang juga digelar di berbagai daerah itu mengusung tuntutan pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015 tentang Pengupahan.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengatakan PP Pengupahan yang diterbitkan pemerintah tersebut berwatak upah murah dengan formulasi upah minimum = upah minimum berjalan + inflasi + pertumbuhan ekonomi maka kenaikan upah tidak realistis hanya sekitar 10 persen.

"Upah buruh yang selama ini sudah rendah semakin jauh dari layak dan tingkat kesejahteraan pekerja/buruh akan semakin memburuk, yang akan berdampak pada merosotnya daya beli buruh," sebut Rieke dalam keterangannya, Jumat (30/10).


Ia menjelaskan, pada September dan Oktober 2015 mekanisme penentuan pengupahan untuk tahun depan telah berlangsung di dewan pengupahan melalui survei Komponen Hidup Layak (KHL) dan November para gubernur akan memutuskan kenaikan upah untuk tahun 2016 tetapi PP Pengupahan memangkas proses tersebut. PP Pengupahan juga meniadakan komponen hidup layak dan menghilangkan survei pasar sehingga angka kenaikan upah yang dimunculkan tidak realistis dan cenderung menafikan dampak kebijakan ekonomi terhadap rakyat.

"PP Pengupahan juga memberangus proses musyawarah dalam dialog sosial yang seharusnya mutlak dipertahankan untuk membangun relasi tripartit (pekerja, pengusaha, pemerintah) di dalam Dewan Pengupahan. Saat tripartite dihapus, maka secara otomatis Dewan Pengupahan pun dipenggal," ujar Rieke.

"PP Pengupahan adalah kemunduran besar dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan pekerja dan mengembalikan politik buruh murah orde baru yang sekedar menjadikan upah buruh rendah sebagai komoditas untuk menarik investasi," tambah Rieke.

Ia mendukung penuh aksi buruh yang berjuang menuntut pencabutan PP 78/2015 tentang Pengupahan dan memperjuangkan kenaikan upah layak nasional 2016 bagi pekerja dan keluarganya.

"Saya juga mengingatkan Presiden Jokowi untuk memenuhi janji politik pada saat Pilpres kepada rakyat pekerja yaitu trilayak: kerja layak, upah layak dan hidup layak," demikian Rieke. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya