Berita

Fikri Faqih/net

Anggaran PMN Puluhan Triliun di RAPBN 2016 Tidak Tepat

JUMAT, 30 OKTOBER 2015 | 07:00 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam RAPBN 2016 sebesar Rp 48,38 triliun seharusnya dialokasikan untuk program pro rakyat.

"Anggaran yang sangat besar tersebut seharusnya dialokasikan untuk program-program pro rakyat, sehingga mampu meningkatkan daya beli di tengah tekanan ekonomi yang berat," kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Fikri Faqih di Jakarta, Jumat (30/10).

Menurutnya, PMN yang diberikan kepada BUMN selama tahun 2015 telah meningkat sangat besar mencapai Rp 46,27 triliun. Sayangnya, hal tersebut tidak diikuti dengan peningkatan kinerja dan dividen BUMN.


"Roadmap pengembangan BUMN juga belum didesain secara komprehensif dan kokoh," sebut Fikri.

Politisi PKS ini juga mengkhawatirkan penurunan subsidi energi listrik kepada PLN sebesar Rp 12 triliun yang dapat menjadi alasan bagi pemerintah untuk menaikkan Tarif Tenaga Listrik (TTL). Demikian juga alokasi untuk subsidi BBM, LPG Tabung 3 kg, dan LGV yang turun sekitar Rp 7 triliun.

"Oleh karena itu, Fraksi PKS menolak penurunan subsidi jika kemudian diikuti dengan kebijakan kenaikan tarif tenaga listrik, harga BBM bersubsidi, dan harga gas rumah tangga yang akan menyebabkan rakyat kecil semakin sengsara," tegas Fikri.

Fraksi PKS DPR RI mengkritisi rencana pengesahan RAPBN 2016 yang secara umum hasil pembahasannya tidak kredibel dan masih banyak kelemahan. Penurunan pertumbuhan disertai dengan merosotnya kualitas pertumbuhan ekonomi selama ini telah menghambat perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan rakyat. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya