Berita

Puan Maharani Pastikan Pemerintah Jamin Kelangsungan Hidup Masyarakat Terdampak Asap

KAMIS, 29 OKTOBER 2015 | 20:17 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Berbagai bantuan sosial dan program bencana telah disalurkan pemerintah untuk menjamin kelangsungan hidup masyarakat yang terdampak bencana asap. Selain itu, pemerintah juga terus menerus melakukan pemadaman.

"Saya, sejak lama telah menginstruksikan kepada sejumlah menteri di bawah Kementerian PMK untuk menyediakan bantuan jaminan hidup bagi masyarakat. Ini sangat penting," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, di Ogan Komering Ilir, Palembang (Kamis, 29/10).

Puan terbang dari Amerika Serikat ke Palembang untuk memantau langsung dampak sosial yang dialami masyarakat di Palembang yang juga menghadapi bencana asap. Puan hadir mendampingi Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri lainnya di Kabinet Kerja.


Sejak beberapa bulan lalu, Puan mengatakan, dirinya telah menginstruksikan kepada beberapa menteri di bawah Kementerian PMK untuk segera mengambil tindakan dan upaya agar masyarakat yang terkena bencana asap tidak sengsara dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

"Atas dampak bencana asap ini sekarang masalahnya merembet ke masalah sosial antara lain kesehatan dan pendidikan di lima provinsi di Indonesia," ujar Puan. Oleh karena itu, kata Puan, dirinya sudah meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memperhatikan pelajar yang sekolahnya terkena dampak asap, sehingga kegiatan belajar mengajar terganggu.

Tidak hanya itu, lanjut Puan, dirinya juga sudah menginstruksikan Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa untuk segera menyalurkan program sosial. "Kementerian Sosial menyiapkan shelter-shelter bantuan jaminan hidup untuk masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Puan mengatakan, dia meminta kepada Menteri Kesehatan Nila F Moeloek untuk menyiapkan pelayanan kesehatan dan mengutamakan warga yang terkena dampak asap mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal dari pemerintah.

Di samping itu, kata Puan, dirinya juga sudah meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan koordinasi dan menyiapkan langkah strategis dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan pemadaman api.

"Itu semua sudah dikoordinasikan dengan segala daya upaya pemerintah dan sekarang yang fokus adalah bagaimana memadamkan api di lima provinsi," ujar Puan. Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, kata Puan, memiliki komitmen tinggi untuk menanggulangi kebakaran, terutama menangani dampak bencana asap yang dialami masyarakat. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya