Berita

Menko Rizal: Ini Penipuan RJ Lino Paling Besar!

KAMIS, 29 OKTOBER 2015 | 18:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli membantah jika dikatakan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II menjadi perusahaan negara yang menghasilkan keuntungan paling besar, sebagaimana digembar-gemborkan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino selama ini.

"Jadi mohon maaf Pelindo mengaku pencetak laba yang paling besar, itu sama sekali tidak betul," ungkapnya dalam rapat bersama Pansus Pelindo II di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10).

"Pelindo tidak masuk 20 paling tinggi, kalah Rp 590 miliar dari PT KAI, Pegadaian Rp 1,8 triliun, kalah dengan Pelindo III Rp 640 miliar," sambungnya.


Menurut Rizal, pernyataan RJ Lino soal laba Pelindo II terlalu sesumbar dan terkesan pembohongan publik.

Parahnya, laba Pelindo II jauh tertinggal dari yang dihasilkan PT KAI (Persero) di mana memperoleh laba sebesar Rp 591 miliar, dan dari PT Pelindo III yang membukukan laba sekitar Rp 640 miliar.

"Kok bisa sesumbar yang paling besar di Indonesia, ini penipuan paling besar. Market share Pelindo II 70 persen," katanya.

Selain itu, RJ Lino juga tidak mengikuti aturan dalam Undang-Undang Nomor 17/2008 tentang Pelayaran, dengan melakukan perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) ke perusahaan asal Hongkong Hutchison Port Holdings sebelum masa berlakunya habis pada 27 Maret 2019.

"Sudah ada surat otoritas pelabuhan kepada Lino tanggal 6 Agustus 2014 agar tidak memperpanjang, sebelum dapat konsesi dari Pelabuhan Tanjung Priok, tapi Lino tidak mengindahkannya," jelas Rizal.

Pun demikian, perpanjangan konsesi tidak dilakukan dengan tender terbuka alias melalui penunjukkan secara langsung yang merugikan keuangan negara. Juga memperpanjang konsesi tanpa melakukan perjanjian lebih dulu dengan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai regulator, yang nyata-nyata melangar Undang-Undang Pelayaran.

"Dirut Pelindo II melakukan pembohongan berulang, kinerja, sistem, proses dan transparansi. Mengambil langkah yang merugikan negara," tegas Rizal. [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya