Berita

Pemerintah akan Terus Lindungi Industri Tekstil dari Impor Produk Ilegal

KAMIS, 29 OKTOBER 2015 | 16:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sampai triwulan II 2015, investasi di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) telah mencapai Rp 3,95 triliun dengan komposisi  55,8 persen untuk PMA dan 44,2 persen untuk PMDN.

Industri ini menciptakan Devisa Negara senilai USD 12,74 miliar dan secara kumulatif mampu memberikan kontribusi sebesar 1,22 persen terhadap perekonomian nasional. Lapangan kerja yang tercipta mencapai 10,6 persen dari tenaga kerja industri manufaktur.

Karena itu Pemerintah akan terus melindungi industri tekstil nasional dari impor produk ilegal. Selain merugikan negara, impor tektil ilegal juga mengikis daya saing tekstil nasional dan mengancam produktivitas serta lapangan kerja.


Penegasan itu disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin saat meresmikan pabrik tekstil PT Dynic Textile Prestige di Bekasi, Jawa Barat, kemarin.

"Industri tekstil adalah industri padat karya. Jika kita tidak tegas, taruhannya adalah mata pencaharian pekerja dan investasi triliunan dari pengusaha yang sudah percaya pada prospek bisnis di Indonesia," tegasnya.

"Penindakan (pada impor ilegal) harus dilakukan, apalagi jika melihat bahwa industri tekstil kita memenuhi kebutuhan sandang dalam negeri hingga 70 persen," sambung Menperin.

"Investasi TPT yang hampir Rp 4 triliun, nilai devisa Rp 172 triliun dan serapan tenaga kerja itu sangat berarti dan harus dilindungi," katanya lagi.

Perkuat Otomatif

Investasi oleh Dynic Textile merupakan investasi baru sektor TPT di Indonesia dan termasuk dalam kategori sektor non-woven textile. Realisasi penanaman modal ini menambah kedalaman struktur industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional.

Produk non-woven textile Dynic sendiri berinvestasi di Indonesia pada sektor yang diaplikasikan untuk keperluan otomotif seperti plafon dan jok.

"Jadi ini adalah middle-industry dan memasok ke pabrikan sebagai original equipment. Dynic jeli  masuk ke industri yang masih kosong karena selama ini kita mengimpor pelapis ceiling mobil," kata Menperin.

Kementerian Perindustrian juga meminta agar perusahaan ini memperluas produk ke berbagai kebutuhan lainnya seiring dengan meningkatnya permintaan pasar.

"Dynic Textile turut memperkuat struktur industri otomotif yang memberikan nilai tambah lebih besar di dalam negeri," kata Dirjen IKTA Harjanto.

Perusahaan ini merupakan joint venture Jepang dan Thailand yaitu antara Dynic Corporation (51persen), Textile Prestige Public Company Limited/TPCORP (44 persen) dan SPI yang merupakan Holding Company dari TP CORP (5 persen).

Nilai investasi saat ini USD 14 juta dan selanjutnya akan menambah investasi sebesar USD 4 juta pada phase 2 dan 3.

"Pendirian pabrik di sini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia untuk melokalisasi produksi. Indonesia juga diyakini menjadi negara produsen otomotif utama," ulas Nicholas Tan, HOD Sales and Marketing Department Textile Prestige.

Kemenperin berharap semakin banyak produsen TPT dalam negeri yang dapat melakukan diversifikasi pada produknya sehingga industri TPT berbasis teknologi tinggi dapat berkembang, mengingat semakin meningkatnya kebutuhan produk advanced textile baik di pasar nasional maupun global. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya