Berita

Pemerintah akan Terus Lindungi Industri Tekstil dari Impor Produk Ilegal

KAMIS, 29 OKTOBER 2015 | 16:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sampai triwulan II 2015, investasi di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) telah mencapai Rp 3,95 triliun dengan komposisi  55,8 persen untuk PMA dan 44,2 persen untuk PMDN.

Industri ini menciptakan Devisa Negara senilai USD 12,74 miliar dan secara kumulatif mampu memberikan kontribusi sebesar 1,22 persen terhadap perekonomian nasional. Lapangan kerja yang tercipta mencapai 10,6 persen dari tenaga kerja industri manufaktur.

Karena itu Pemerintah akan terus melindungi industri tekstil nasional dari impor produk ilegal. Selain merugikan negara, impor tektil ilegal juga mengikis daya saing tekstil nasional dan mengancam produktivitas serta lapangan kerja.

Penegasan itu disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin saat meresmikan pabrik tekstil PT Dynic Textile Prestige di Bekasi, Jawa Barat, kemarin.

"Industri tekstil adalah industri padat karya. Jika kita tidak tegas, taruhannya adalah mata pencaharian pekerja dan investasi triliunan dari pengusaha yang sudah percaya pada prospek bisnis di Indonesia," tegasnya.

"Penindakan (pada impor ilegal) harus dilakukan, apalagi jika melihat bahwa industri tekstil kita memenuhi kebutuhan sandang dalam negeri hingga 70 persen," sambung Menperin.

"Investasi TPT yang hampir Rp 4 triliun, nilai devisa Rp 172 triliun dan serapan tenaga kerja itu sangat berarti dan harus dilindungi," katanya lagi.

Perkuat Otomatif

Investasi oleh Dynic Textile merupakan investasi baru sektor TPT di Indonesia dan termasuk dalam kategori sektor non-woven textile. Realisasi penanaman modal ini menambah kedalaman struktur industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional.

Produk non-woven textile Dynic sendiri berinvestasi di Indonesia pada sektor yang diaplikasikan untuk keperluan otomotif seperti plafon dan jok.

"Jadi ini adalah middle-industry dan memasok ke pabrikan sebagai original equipment. Dynic jeli  masuk ke industri yang masih kosong karena selama ini kita mengimpor pelapis ceiling mobil," kata Menperin.

Kementerian Perindustrian juga meminta agar perusahaan ini memperluas produk ke berbagai kebutuhan lainnya seiring dengan meningkatnya permintaan pasar.

"Dynic Textile turut memperkuat struktur industri otomotif yang memberikan nilai tambah lebih besar di dalam negeri," kata Dirjen IKTA Harjanto.

Perusahaan ini merupakan joint venture Jepang dan Thailand yaitu antara Dynic Corporation (51persen), Textile Prestige Public Company Limited/TPCORP (44 persen) dan SPI yang merupakan Holding Company dari TP CORP (5 persen).

Nilai investasi saat ini USD 14 juta dan selanjutnya akan menambah investasi sebesar USD 4 juta pada phase 2 dan 3.

"Pendirian pabrik di sini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia untuk melokalisasi produksi. Indonesia juga diyakini menjadi negara produsen otomotif utama," ulas Nicholas Tan, HOD Sales and Marketing Department Textile Prestige.

Kemenperin berharap semakin banyak produsen TPT dalam negeri yang dapat melakukan diversifikasi pada produknya sehingga industri TPT berbasis teknologi tinggi dapat berkembang, mengingat semakin meningkatnya kebutuhan produk advanced textile baik di pasar nasional maupun global. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

UPDATE

TB Hasanuddin Kritik Raffi Ahmad Pakai Seragam TNI: Ada Aturannya!

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:48

Prabowo Harus Buktikan Betul-betul Bentuk Zaken Kabinet

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:38

Ketum Garuda Diduga Aniaya Wanita Pernah Gagal Nyaleg Lewat Gerindra

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:31

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:17

Bambang Haryo Tinjau Pembangunan Terminal Internasional Bimoku

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:50

Bahlil Diminta Serius Menata Ulang Aturan Pemanfaatan EBT

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:20

Dukung Program Makanan Bergizi, KKP Gerilya Protein Ikan

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:50

Danjen Kopassus Pimpin Sertijab Sejumlah Posisi Strategis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:25

Indonesia Ajak Negara Asia Pasifik Mitigasi Perubahan Iklim

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:58

Mbak Ita Optimis Gelaran Sembiz Mampu Gaet Banyak Investor

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:30

Selengkapnya