Ilustrasi/net
Ilustrasi/net
"‎Pansus relevan (bekerja) kalau kaitannya mengawasi kinerja penegak hukum. Kalau terbatas pada mengawasi silahkan," kata p‎akar hukum pidana dari Universitas Parahyangan Bandung, Agustinus Pohan, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, ‎29/10).‎
‎Ia menilai, bila pansus berusaha untuk mencari-cari kesalahan pihak lain hal itu akan sangat berbahaya. Menurutnya, sangat tidak tepat bila pansus berupaya untuk menggapai target tertentu, seperti mempolitisasi pansus untuk kepentingan kelompok tertentu.Â
‎Dikatakan, bila berdasarkan penyelidikan Pansus terbukti ada penyimpangan maka Pelindo harus bertanggungjawab. Sebaliknya bila tidak ditemukan penyimpangan maka Pansus harus tetap objektif.‎
‎"Pansus tidak boleh mengaitkan dengan pihak lain. Itu harus dicegah. Pansus tak bisa mengarahkan arah penegakan hukum. Silahkan mengawasi apakah penegak hukum melaksanakan tugasnya dengan baik atau tidak," katanya.Â
‎Ia berharap Pansus bekerja profesional dan menjauhkan segala kepentingan kelompok tertentu diatas segalanya. Kepentingan negara harus menjadi tolok ukur pelaksanaan pansus itu.‎
‎Bila tujuan Pansus melenceng dari tujuan awal akan menimbulkan kegaduhan politik lagi di Senayan. Hal itu akan sangat mengganggu kinerja Presiden Jokowi yang terus berupaya memperbaiki konsisi bangsa ini.Â
‎"Jangan sampai pansus itu menggangu kinerja pemerintah lagi. Itu bisa timbulkan kegaduhan. Gaduh terus kapan pemerintah bisa bekerja fokus untuk rakyat?," katanya. [ysa]‎
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Senin, 27 April 2026 | 14:16
Senin, 27 April 2026 | 14:15
Senin, 27 April 2026 | 14:07
Senin, 27 April 2026 | 14:06
Senin, 27 April 2026 | 13:59
Senin, 27 April 2026 | 13:46
Senin, 27 April 2026 | 13:43
Senin, 27 April 2026 | 13:36
Senin, 27 April 2026 | 13:35
Senin, 27 April 2026 | 13:30