Berita

Hukum

Ahli Waris Thio Say Eng Ngotot Somasi KaPN Jaktim

KAMIS, 29 OKTOBER 2015 | 13:13 WIB | LAPORAN:

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Yahya Syam menyatakan,
pencairan uang konsinyasi (titipan) sebesar Rp 6,7 miliar atas tanah seluas
6.750 hektar, yang terletak di Blok Kawista Desa Medan Satria, Kelurahan Ujung
Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, sudah sesuai prosedur yang ada.
Uang tersebut dicairkan sebagaimana data PN Jaktim yaitu
pihak-pihak yang berhak menerima.

pihak-pihak yang berhak menerima.

"Dokumennya lengkap, orangnya juga difoto, berbentuk BG (bilyet giro) bukan berbentuk uang, yang mencairkan ahli warisnya langsung ke bank, kita tidak ikut campur, dan setelah itu kita tidak ada hubungan lagi," papar Yahya Syam kepada wartawan di Jakarta.

Saat ini, imbuh KaPN, pihaknya harus berhati-hati betul karena masalah pencairan dana tidak cukup hanya dengan kuasa, tapi harus yang bersangkutan langsung hadir.

"Pencairan Rp 6,7 M ini merupakan bagian dari pencairan sekitar Rp 28 M
yang dicairkan empat atau lima tahun lalu. Rp 23 M sudah dicairkan empat atau
lima tahun lalu. Nah ahli waris Karawang yang jumlahnya 17 orang pada waktu
itu tidak mau menerima, beberapa bulan lalu, mereka mau menerima. Jadi kita ini hanya melanjutkan kesepakatan yang telah dilaksanakan tiga atau empat tahun lalu itu," jelas KaPN.

Secara terpisah, C Suhadi SH selaku kuasa hukum salah satu ahli waris, Andy Wirawan menyatakan, dalam beberapa hari ke depan ini akan mensomasi KaPN agar mengembalikan uang-uang tersebut. Kalau dalam satu pekan tidak ada realisasi ataupun ketentuan yang jelas untuk menyelesaikan masalah ini, maka akan mengambil langkah hukum baik secara pidana maupun secara kelembagaan.

Somasi itu akan dilayangkan pasalnya ahli waris Thio Say Eng sebagai pihak yang memenangkan perkara dan berhak menerima uang tersebut tetapi tidak dilibatkan.

"Namun justru pihak yang bertemu KaPN berinisial R dan tidak mempunyai status apapun dalam kasus tersebut, kuasa hukum bukan, ahli waris juga bukan, cuma dekat dengan KaPN, itu yang menerima uang," kata Suhadi.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya