Berita

lukman edy/net

Politik

PKB Tak Mungkin Manfaatkan Menteri Marwan Secara Kotor

RABU, 28 OKTOBER 2015 | 11:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR, Lukman Edy membantah partainya melakukan 'kontrak politik' dengan calon pendampingan dana desa.

"Saya, Pak Marwan Jafar (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) dan PKB dengan upaya yang sistimatis sedang terserang fitnah," kata Lukman yang juga mantan Menteri PDT era SBY itu di Jakarta, Rabu (28/10).

Jelas Lukman, terget utama fitnah ini adalah untuk merusak soliditas PKB hari ini yang dalam kondisi sangat baik. Target lainnya adalah mengganggu kinerja Menteri Marwan yang sedang bekerja keras untuk mensukseskan program pembangunan desa.


"Target yang lebih besar dari oknum ini adalah mengganggu kinerja pemerintahan secara menyeluruh," tegas Wasekjen DPP PKB itu.

Lukman kembali menegaskan soal beredarnya surat yang mengatasnamakan PKB untuk melakukan pungutan liar terhadap calon pendamping desa adalah fitnah. Ini dilakukan oleh orang-orang yang mengganggu PKB dan merusak nama baik Menteri Marwan yang merupakan kader PKB.

Menurutnya, kalaupun ini dilakukan oleh kader PKB di bawah, ini jelas penyimpangan, PKB pasti akan memberi sanksi kepada oknum tersebut. PKB sebagai institusi tidak pernah memerintahkan kader seperti itu, apalagi kemudian mengedarkannya kepada calon pendamping desa. Sambung dia, konsen PKB adalah mensukseskan kerja pembangunan pedesaan, karena sebahagian besar kantong-kantong PKB adalah di pedesaan.

"Menteri Desa Pak Marwan adalah kader PKB, tetapi tidak lantas kita memanfaatkannya secara kotor seperti itu," tukas Lukman. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya