Berita

Dianto Bachriadi/net

Wawancara

WAWANCARA

Dianto Bachriadi: Hukumlah Seberat-beratnya, Tapi Jangan Mengurangi Kualitas Hidup

RABU, 28 OKTOBER 2015 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pria ini salah satu yang menentang wacana pemberian hukum kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak alias paidofil. "Karena pengebirian kan justru bisa dibilang tidak beradab sebetulnya, kata Dianto mengu­tarakan alasannya menolak hukum kebiri.

Selain itu, Dianto menolak hukum kebiri juga lantaran hingga kini belum ada satu pun negara yang bisa membuktikan secara statistik bahwa penerapan hukum kebiri itu berhasil menu­runkan tingkat kejahatan seksual terhadap anak.

Apa pandangan Anda terkait wacana Perppu hukum kebiri bagi pelaku paidofil?
Kalau menurunkan kualitas diri seseorang itu, maka hukuman itu klasifikasinya ya melanggar (HAM).

Kalau menurunkan kualitas diri seseorang itu, maka hukuman itu klasifikasinya ya melanggar (HAM).

Kenapa bisa demikian?
Yang paling penting kan be­gini, perilaku atau tindakan pidana itu tidak dihukum dengan kekerasan. Jadi persepektif hu­kuman itu kan sekarang bukan menghukum. Tapi mengembali­kan seseorang kepada harkatnya sebagai manusia yang beradab.

Tapi kan saat ini anak-anak Indonesia yang menjadi kor­ban paidofil sudah cukup banyak. Hampir seluruhnya meninggal tragis dengan kon­disi mengenaskan, bagaimana Anda melihat fakta tersebut?

Tidak ada yang membantah bahwa tindakan kriminal, ke­jahatan seksual kepada anak-anak sudah mengkhawatirkan. Nggak ada yang membantah itu. Saya juga nggak memban­tah itu. Bahwa angkanya juga bertambah, itu memang realitanya begitu. Tetapi responsnya bukan dengan cara seperti tadi.

Lantas seperti apa mer­espons realitas tersebut?

Kalau penghukuman itu di­maksudkan supaya orang kapok, maka itu kan nggak terbukti juga. Di sejumlah negara yang sudah menerapkan itu kan har­us kita periksa. Apakah sejak hukum itu diterapkan terjadi penurunan kejahatan seksual ter­hadap anak-anak? Kalau nggak meaning-nya apa, selain sebuah upaya sistematik negara mengu­rangi kualitas hidup seseorang.

Tapi bukankah pelaku paidofil itu layak dijatuhkan hukuman berat?

Bahwa harus dihukum berat, iya. Tapi kan bisa dipikirkan cara lain menghukumnya tadi. Juga dalam persepktif yang lain, bahwa menghukum tidak pada mengurangi kualitas pada kedi­rian atau kehidupan seseorang.

Jadi sebaiknya bagaimana?
Kalau kita tarik dari ujung yang paling hilir dari penghuku­man itu, itu memang pengadilan harus memberikan hukuman yang berat. Dan pembinaan si terdakwa itu nanti di da­lam Lembaga Pemasyarakatan secara khusus agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, gitu. Itu yang harus dilakukan. Hukumlah seberat-beratnya tapi juga upayakan semaksimal mungkin, supaya mereka tidak mengulangi.

Bukankah dengan jalan mengebiri praktis mereka tidak bisa mengulangi?

Mengkebiri itu apa pun ben­tuknya kan sama saja seperti hukum rajam, mencuri potong tangan. Kan gitu. Hukuman itu bukan dengan cara mengu­rangi kualitas kemanusiaannya. Lagipula itu kan persoalan di hilirnya. Di bagian tengah-tengah, itu berarti memang ada yang harus kita perbaiki. Dalam sistem sosial, pengasuhan anak, dan sebagainya terkait dengan semakin terbukanya tindakan-tindakan kriminal seksual terh­adap anak-anak.

Kalau di bagian hulu?
Yang paling hulu itu pence­gahan. Sekarang siapa yang berpikir sungguh-sungguh dari pemerintahan ini untuk mencegah terjadinya kejaha­tan-kejahatan seksual terhadap anak-anak. Misalnya kejahatan seksual terhadap anak-anak di sekolah. Apakah di sekolah sudah mengembangkan sistem sendiri untuk meminimalisir kemungki­nan-kemungkinan itu. Apakah ada suatu sistem di masyarakat yang bisa mengeliminir kemungkinan-kemungkinan itu. Itu lebih baik energinya dipikirkan ke situ, dari­pada kita mengambil jalan pintas.

Jadi kebiri itu jalan pintas?
Ini kayak jalan pintas sebetul­nya. Jadi, pemerintah sekarang ini senangnya berpikir jalan pintas. Misalnya mengurangi kejahatan narkoba, hukum mati aja bandarnya. Nggak ada bukti atau angka statistik yang mem­buktikan bahwa semakin banyak bandar narkoba dihukum mati, kejahatan narkoba berkurang.

Sekarang juga untuk membikin jera para penikmat seks anak-anak, supaya mereka tidak melakukan tindak kriminal seksual khususnya terhadap anak-anak, udah dikebiri saja.

Bagaimana kalau penge­birian dilakukan dengan teknologi kedokteran yang modern. Apa juga bisa disebut tidak beradab?
Walaupun digunakan teknologi paling modern dalam ilmu kedokteran yang bagus sekalipun tidak mengurangi maknanya bahwa menghukum itu seperti mengurangi kualitas seseorang. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya