Berita

Dianto Bachriadi/net

Wawancara

WAWANCARA

Dianto Bachriadi: Hukumlah Seberat-beratnya, Tapi Jangan Mengurangi Kualitas Hidup

RABU, 28 OKTOBER 2015 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pria ini salah satu yang menentang wacana pemberian hukum kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak alias paidofil. "Karena pengebirian kan justru bisa dibilang tidak beradab sebetulnya, kata Dianto mengu­tarakan alasannya menolak hukum kebiri.

Selain itu, Dianto menolak hukum kebiri juga lantaran hingga kini belum ada satu pun negara yang bisa membuktikan secara statistik bahwa penerapan hukum kebiri itu berhasil menu­runkan tingkat kejahatan seksual terhadap anak.

Apa pandangan Anda terkait wacana Perppu hukum kebiri bagi pelaku paidofil?
Kalau menurunkan kualitas diri seseorang itu, maka hukuman itu klasifikasinya ya melanggar (HAM).

Kalau menurunkan kualitas diri seseorang itu, maka hukuman itu klasifikasinya ya melanggar (HAM).

Kenapa bisa demikian?
Yang paling penting kan be­gini, perilaku atau tindakan pidana itu tidak dihukum dengan kekerasan. Jadi persepektif hu­kuman itu kan sekarang bukan menghukum. Tapi mengembali­kan seseorang kepada harkatnya sebagai manusia yang beradab.

Tapi kan saat ini anak-anak Indonesia yang menjadi kor­ban paidofil sudah cukup banyak. Hampir seluruhnya meninggal tragis dengan kon­disi mengenaskan, bagaimana Anda melihat fakta tersebut?

Tidak ada yang membantah bahwa tindakan kriminal, ke­jahatan seksual kepada anak-anak sudah mengkhawatirkan. Nggak ada yang membantah itu. Saya juga nggak memban­tah itu. Bahwa angkanya juga bertambah, itu memang realitanya begitu. Tetapi responsnya bukan dengan cara seperti tadi.

Lantas seperti apa mer­espons realitas tersebut?

Kalau penghukuman itu di­maksudkan supaya orang kapok, maka itu kan nggak terbukti juga. Di sejumlah negara yang sudah menerapkan itu kan har­us kita periksa. Apakah sejak hukum itu diterapkan terjadi penurunan kejahatan seksual ter­hadap anak-anak? Kalau nggak meaning-nya apa, selain sebuah upaya sistematik negara mengu­rangi kualitas hidup seseorang.

Tapi bukankah pelaku paidofil itu layak dijatuhkan hukuman berat?

Bahwa harus dihukum berat, iya. Tapi kan bisa dipikirkan cara lain menghukumnya tadi. Juga dalam persepktif yang lain, bahwa menghukum tidak pada mengurangi kualitas pada kedi­rian atau kehidupan seseorang.

Jadi sebaiknya bagaimana?
Kalau kita tarik dari ujung yang paling hilir dari penghuku­man itu, itu memang pengadilan harus memberikan hukuman yang berat. Dan pembinaan si terdakwa itu nanti di da­lam Lembaga Pemasyarakatan secara khusus agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, gitu. Itu yang harus dilakukan. Hukumlah seberat-beratnya tapi juga upayakan semaksimal mungkin, supaya mereka tidak mengulangi.

Bukankah dengan jalan mengebiri praktis mereka tidak bisa mengulangi?

Mengkebiri itu apa pun ben­tuknya kan sama saja seperti hukum rajam, mencuri potong tangan. Kan gitu. Hukuman itu bukan dengan cara mengu­rangi kualitas kemanusiaannya. Lagipula itu kan persoalan di hilirnya. Di bagian tengah-tengah, itu berarti memang ada yang harus kita perbaiki. Dalam sistem sosial, pengasuhan anak, dan sebagainya terkait dengan semakin terbukanya tindakan-tindakan kriminal seksual terh­adap anak-anak.

Kalau di bagian hulu?
Yang paling hulu itu pence­gahan. Sekarang siapa yang berpikir sungguh-sungguh dari pemerintahan ini untuk mencegah terjadinya kejaha­tan-kejahatan seksual terhadap anak-anak. Misalnya kejahatan seksual terhadap anak-anak di sekolah. Apakah di sekolah sudah mengembangkan sistem sendiri untuk meminimalisir kemungki­nan-kemungkinan itu. Apakah ada suatu sistem di masyarakat yang bisa mengeliminir kemungkinan-kemungkinan itu. Itu lebih baik energinya dipikirkan ke situ, dari­pada kita mengambil jalan pintas.

Jadi kebiri itu jalan pintas?
Ini kayak jalan pintas sebetul­nya. Jadi, pemerintah sekarang ini senangnya berpikir jalan pintas. Misalnya mengurangi kejahatan narkoba, hukum mati aja bandarnya. Nggak ada bukti atau angka statistik yang mem­buktikan bahwa semakin banyak bandar narkoba dihukum mati, kejahatan narkoba berkurang.

Sekarang juga untuk membikin jera para penikmat seks anak-anak, supaya mereka tidak melakukan tindak kriminal seksual khususnya terhadap anak-anak, udah dikebiri saja.

Bagaimana kalau penge­birian dilakukan dengan teknologi kedokteran yang modern. Apa juga bisa disebut tidak beradab?
Walaupun digunakan teknologi paling modern dalam ilmu kedokteran yang bagus sekalipun tidak mengurangi maknanya bahwa menghukum itu seperti mengurangi kualitas seseorang. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya