Berita

Khofifah Indar Parawansa/net

Wawancara

WAWANCARA

Khofifah Indar Parawansa: Hukum Kebiri Itu Tujuannya Untuk Melindungi Seluruh Warga Bangsa

RABU, 28 OKTOBER 2015 | 09:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Meski masih diwarnai pro-kontra, wacana penerbitan Per­aturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak (paidofil) terus digodok. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendukung Perppu tersebut. Ia mengklaim sejak lama menyuarakan wacana itu tepatnya ketika ia masih menjabat Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan era Presiden Abdurrahman Wahid.
 
Tak berhenti di situ, pascadi­lantik sebagai Menteri Sosial di Kabinet Jokowi-JKsaat ini pun dia termasuk yang paling pagi mengusulkan adanya hukuman putus syaraf libido bagi pelaku kejahatan seksual. Mengingat tingkat kejahatan seksual terhadap anak kini kian mengkha­watirkan. Sehingga pelakunya perlu dihukum berat.

Namun demikian banyak kalangan yang menilai Perppu hukuman kebiri tidak bermar­tabat dan berpotensi melanggar hak asasi manusia. Bagaimana Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama ini menyikapi perten­tangan itu?


Perppu antipaedofil memicu kontroversi bagaimana Anda menyikapinya?
Ya yang namanya negeri besar memang begitu.

Maksud anda?

Hukuman mati kemarin pro-kontra, nanti kalau orang nggak dihukum berat juga pro-kontra, nanti kalau ada kasus menonjol terkait kekerasan seksual ke­pada anak, nanti orang bilang negara di mana.

Tapi kenapa hukumannya harus pengebirian saraf li­bido. Kan bisa dicarikan cara lain?
Jadi keputusan untuk penge­birian saraf libido itu kan bukan sesuatu yang baru. Banyak negara yang sudah melaksanakan dalam kurun waktu yang cukup lama.

Negara mana saja?
Inggris melakukan, Amerika melakukan, Australia, Korea Selatan juga melakukan. Di Filipina bahkan hukum mati. Coba bayangkan.

Apa Indonesia harus juga menerapkan aturan itu?
Ya begitu. Negara kan harus mengambil keputusan untuk melindungi seluruh warga bang­sanya.

Dalam konteks perlindun­gan, memangnya pengebirian ini apa relevan?
Jadi ketika kita melihat per­lidungan, itu harus antara lain menyiapkan pemberatan huku­man.

Tapi masih banyak yang tidak setuju. Khususnya pihak-pihak yang pro Hak Asasi Manusia?
Ada yang setuju dan tidak setuju ya tidak apa-apa. Dikelola lah itu pikiran-pikiran yang setuju dan tidak setuju. Tapi negara harus tetap pada upaya melindungi warga negaranya, warga bangsanya. Pemberatan hukuman itu juga melihat kuali­fikasi dan stratifikasi kasusnya, tidak digeneralisasi.

Akan ada kriterianya?
Ada kriteria dan kualifikasi dalam setiap kasus, sehingga pemberatan hukuman harus di­jatuhkan kepada predator sampai pengebirian saraf libido.

Sudah sejauh mana Perppu ini digodok?
Sekarang ini Perppunya se­dang disiapkan, berdasarkan hasil rapat kemarin Perppunya akan disiapkan oleh Menteri Hukum dan HAM, pihak Kejaksaan, pihak Kepolisian, juga oleh Kementerian Kesehatan.

Kenapa harus ada keterlibatan lintas Kementerian/ Lembaga dalam penyiapan Perppu tersebut?
Supaya nanti ketika Perppunya ini nanti berjalan maka proses pelaksanaan dari Perppu itu bisa langsung dilaksana­kan oleh pihak pengadilan, jaksa yang akan melakukan penuntutan dan Kementerian Kesehatan yang akan mem­berikan excercise bagaimana mekanismenya bagi kemente­rian-kementerian yang leading sektor dari Perppu ini. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya