Berita

Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan/net

Canda & Kritik Bolehlah, Asal Nggak Kelewatan

Jangan Galak-galak Pak Luhut
RABU, 28 OKTOBER 2015 | 09:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah mewanti-wanti masyarakat tidak membuat dan menyebarluaskan meme atau gambar-gambar lucu yang bisa memberi kesan melecehkan Presiden Jokowi. Peringatan itu disampaikan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan. Dia mengancam melakukan penindakan terhadap siapapun yang membuat meme yang melecehkan Jokowi.

Mulanya, Luhut menanggapi pertanyaan wartawan mengenai isu dibentuknya polisi internet oleh pemerintah. Luhut membantah isu itu. Menurutnya, pemerintah hanya memonitor aktivitas cyber dalam rangka mencegah potensi huru-hara melalui internet. Luhut mengambil contoh kasus saat tersebar isu Presiden Jokowi bakal meminta maaf kepada keluarga Partai Komunis Indonesia dan Gerwani di seluruh Indonesia. Isu meresahkan itu sampai membuat kepolisian langsung melakukan penelusuran.

"Bisa jadi seperti itu. Kalau kamu tidak benar, memberikan rumor yang tidak benar. Kalau mau bikin berita itu berita yang punya dasarnya, jangan membuat berita tidak ada dasarnya yang membuat kegelisahan, tentu kita akan bertindak," tegasnya.


Luhut pun meminta masyarakat lebih bertanggung jawab atas informasi atau komentar yang dipublikasikan melalui media sosial. Masyarakat juga diminta tak asal memberikan komentar-komentar yang tak bertanggung jawab. Menurutnya, membuat meme Jokowi juga termasuk pelecehan terhadap Presiden yang merupakan simbol negara.

"Sekarang kamu mau nggak saya lecehkan? Nggak mau kan? Ya sudah. Kalau kamu nggak mau, saya juga nggak mau, kan begitu. Apalagi Presiden. Presiden kan simbol negara," tandasnya.

Guru Besar Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Budyatna menilai, meme merupakan bentuk kreativitas. Seharusnya tidak perlu ada ancaman. "Itu kan menyampaikan kritik dengan cara yang kreatif. Jangan pemerintah seperti antikritik. Lama-lama kaya zaman orde baru, apa-apa nggak boleh," kritiknya, saat dihubungi Rakyat Merdeka, semalam.

Budyatna menganggap meme-meme itu bukan bentuk penghinaan. Yang selama ini beredar, justru dinilai bagus dan kreatif. "Kalau Presiden digambar sebagai babi atau anjing, itu penghinaan. Kalau di Amerika gambar babi tak apa, karena babi disayang. Kalau di sini kan dianggap haram," imbuhnya.

Pendapat Luhut itu pun mendapat respons netizen. Di jejaring sosial Kaskus, ratusan netizen memberi tanggapan. Pengguna akun TeloRKodoK mengingatkan bahwa rakyat Indonesia sudah bersusah payah melawan rezim otoriter Orde Baru yang mengantarkan Indonesia pada era demokrasi. Salah satu ciri negara demokrasi, kata dia, masyarakat bebas menyampaikan kritik kepada Presiden. Akun SagaSven mengatakan, wajar saja netizen menyampaikan kritik kepada Presiden melalui meme. Seharusnya pemerintah tidak "tipis kuping." "Nggak mau dilecehkan? Jangan jadi figur sebesar Presiden pak. Jadi petani aje nggak bakal deh dilecehin," katanya.

Akun padukomaharajo menyebut pemerintahan Jokowi anti kritik. "Ciyeee antikritik nih, meme merupakan kritik dengan kreatif kali," cuitnya. Pengguna akun widaz mengatakan, sepertinya pemerintah tak mampu mengatasi serangan cyber. "Wkwkwkwk mulai kalap nih pemerintah sama sosial media," tulisnya.

Akun rorohanga mewanti-wanti netizen berhati-hati membuat gambar-gambar lucu tentang Jokowi untuk disebarkan di media sosial. Noh, hati-hati yang hobi bikin meme. Ntar dikarungin lhoo," kicaunya. Akun tiga2710 menyayangkan pemerintah yang terkesan reaktif mengurusi meme negatif tentang Presiden Jokowi. Padahal, banyak masalah negara yang lebih penting untuk diurusi.

"Mending urusin negara dengan baik, masalah upah buruh, ada asap di Kalimantan dan Sumatera, masih ada kereta api cepat yang menterinya pada ributan lahan, masih ada masalah kurs dollar," katanya.

Namun, ada juga sejumlah netizen yang setuju dengan Luhut. Di antaranya, akun joko.dolop. "Ya memang orang-orang bodoh itu, mending langsung tembak palanya saja biar kapok, kalau masukin penjara malah seneng, wong tiap hari nggak makan, masuk penjara makan gratis," katanya.

Akun Joko.Wi menilai, kebijakan pemerintan menindak pembuat meme yang melecehkan Presiden sangat baik. Setidaknya, akan mendorong netizen lebih hati-hati dan bertanggung jawab menggunakan media sosial. "Ini bagus, ini akan mengajari rakyat untuk lebih bertanggungjawab. Siapapun yang melanggar hukum negara, ya harus ikhlas mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya