Berita

marwan jafar/net

PROGRAM PENDAMPINGAN DESA

Cukup Dasar bagi KPK untuk Panggil Menteri Marwan Jafar

RABU, 28 OKTOBER 2015 | 00:03 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan partai politik, dalam hal ini Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin. Menurut Said, beredarnya surat pernyataan kesediaan masyarakat untuk menjadi kader PKB dan menyetor 10 persen kepada partai tersebut jika ingin ditunjuk sebagai pendamping dalam program pendampingan anggaran desa bisa dijadikan sebagai dasar pemanggilan dan menjadi bukti permulaan bagi KPK.

"Saya kira bantahan Menteri Marwan dalam terkait isu tersebut tidak cukup dan bahkan justru mengundang kecurigaan. Dia bilang itu fitnah dan pelakunya bukan kader PKB. Anehnya, kolega separtai Marwan, yaitu Wasekjen PKB Lukman Edy kepada media justru membenarkan adanya penyimpangan tersebut. Bahkan Lukman tegas menyatakan pelakunya adalah pengurus PKB tingkat kecamatan," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 28/10).


Dengan adanya perbedaan keterangan dari dua tokoh PKB itu, ungkap Said, wajar saja bila publik pantas menaruh curiga. Tentu ada pertanyaan besar yang melintas di benak publik.

"Apa yang sesungguhnya sedang terjadi dengan pengelolaan dana desa itu? Apakah uang rakyat yang nilainya triliunan rupiah tersebut benar-benar digunakan sesuai ketentuan ataukah justru disalahgunakan untuk kepentingan partai politik tertentu?‎" demikian Said. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya