Berita

hm prasetyo/net

Hukum

Jaksa Agung: Kasus Risma Sudah Selesai

SELASA, 27 OKTOBER 2015 | 12:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kejaksaan Agung mengklaim masih sejalan dengan Polri dalam menangani kasus mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma), terkait perkara Pasar Turi.

Jaksa Agung, HM Prasetyo, menegaskan bahwa Kejaksaan mengikuti langkah Polri dalam kasus Risma. Nasib perkara dugaan penyalahgunaan wewenang Risma sepenuhnya di tangan penyidik kepolisian.

‎"Mereka (Polri) melihat dalam penyidikannya pun ada kekeliruan, saya juga enggak begitu jelas dengarnya. Yang pasti mereka menyidik, ini perkara pidana umum dan sepenuhnya jadi domain Polri,” ujar Prasetyo saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).


Menurutnya, Kejaksaan sebatas menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada bulan September. Sementara Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) keluar pada bulan Mei. Belakangan, Polri mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3), sehingga kasus Risma dihentikan.

Ditegaskannya, Kejaksaan bisa melangkah dalam suatu perkara jika berkas perkara itu sudah diterima dari kepolisian. Dalam kasus Risma, Kejaksaan tidak menemukan celah untuk melanjutkan kasus ke penuntutan.

"Jika berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan, maka disitulah mulai dilakukan penelitian, namanya penuntutan," terangnya.‎

"Sekarang bagaimana mau meneliti kalau berkasnya enggak ada. Info terakhir, berkas sudah dihentikan penyidikannya. Kan sudah selesai itu berarti," lanjut eks fungsionaris Partai Nasdem itu.

Dengan demikian, Prasetyo membantah keras anggapan yang menyebut Kejaksaan bertanggung jawab atas status tersangka pada politisi PDI Perjuangan tersebut. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya