Berita

hm prasetyo/net

Hukum

Jaksa Agung: Kasus Risma Sudah Selesai

SELASA, 27 OKTOBER 2015 | 12:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kejaksaan Agung mengklaim masih sejalan dengan Polri dalam menangani kasus mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma), terkait perkara Pasar Turi.

Jaksa Agung, HM Prasetyo, menegaskan bahwa Kejaksaan mengikuti langkah Polri dalam kasus Risma. Nasib perkara dugaan penyalahgunaan wewenang Risma sepenuhnya di tangan penyidik kepolisian.

‎"Mereka (Polri) melihat dalam penyidikannya pun ada kekeliruan, saya juga enggak begitu jelas dengarnya. Yang pasti mereka menyidik, ini perkara pidana umum dan sepenuhnya jadi domain Polri,” ujar Prasetyo saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).


Menurutnya, Kejaksaan sebatas menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada bulan September. Sementara Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) keluar pada bulan Mei. Belakangan, Polri mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3), sehingga kasus Risma dihentikan.

Ditegaskannya, Kejaksaan bisa melangkah dalam suatu perkara jika berkas perkara itu sudah diterima dari kepolisian. Dalam kasus Risma, Kejaksaan tidak menemukan celah untuk melanjutkan kasus ke penuntutan.

"Jika berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan, maka disitulah mulai dilakukan penelitian, namanya penuntutan," terangnya.‎

"Sekarang bagaimana mau meneliti kalau berkasnya enggak ada. Info terakhir, berkas sudah dihentikan penyidikannya. Kan sudah selesai itu berarti," lanjut eks fungsionaris Partai Nasdem itu.

Dengan demikian, Prasetyo membantah keras anggapan yang menyebut Kejaksaan bertanggung jawab atas status tersangka pada politisi PDI Perjuangan tersebut. [ald]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya