Berita

hm prasetyo/net

Hukum

Jaksa Agung: Kasus Risma Sudah Selesai

SELASA, 27 OKTOBER 2015 | 12:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kejaksaan Agung mengklaim masih sejalan dengan Polri dalam menangani kasus mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma), terkait perkara Pasar Turi.

Jaksa Agung, HM Prasetyo, menegaskan bahwa Kejaksaan mengikuti langkah Polri dalam kasus Risma. Nasib perkara dugaan penyalahgunaan wewenang Risma sepenuhnya di tangan penyidik kepolisian.

‎"Mereka (Polri) melihat dalam penyidikannya pun ada kekeliruan, saya juga enggak begitu jelas dengarnya. Yang pasti mereka menyidik, ini perkara pidana umum dan sepenuhnya jadi domain Polri,” ujar Prasetyo saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).


Menurutnya, Kejaksaan sebatas menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada bulan September. Sementara Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) keluar pada bulan Mei. Belakangan, Polri mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3), sehingga kasus Risma dihentikan.

Ditegaskannya, Kejaksaan bisa melangkah dalam suatu perkara jika berkas perkara itu sudah diterima dari kepolisian. Dalam kasus Risma, Kejaksaan tidak menemukan celah untuk melanjutkan kasus ke penuntutan.

"Jika berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan, maka disitulah mulai dilakukan penelitian, namanya penuntutan," terangnya.‎

"Sekarang bagaimana mau meneliti kalau berkasnya enggak ada. Info terakhir, berkas sudah dihentikan penyidikannya. Kan sudah selesai itu berarti," lanjut eks fungsionaris Partai Nasdem itu.

Dengan demikian, Prasetyo membantah keras anggapan yang menyebut Kejaksaan bertanggung jawab atas status tersangka pada politisi PDI Perjuangan tersebut. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya