Berita

Hukum

Sisca Diperiksa KPK Sebagai Saksi Suap Rio Capella

SELASA, 27 OKTOBER 2015 | 12:27 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Hari ini, Fransisca Insani Rahesti alias Sisca, yang selama ini disebut sebagai perantara kasus suap antara mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, dan Gubernur Sumatera Utara (nonaktif), Gatot Pujo Nugroho, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Fransisca Insani Rahesti hari ini diperiksa untuk saksi PRC (Patrice Rio Capella) mengenai kasus suap anggota DPR terkait penyelidikan Kejati Sumut dan atau Kejagung," ujar Plh Humas KPK, Yuyuk Andriati, lewat telpon selulernya, Selasa (27/10).

Sisca datang pukul 10.30 WIB bersama dua orang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), namun tidak memberi pernyataan kepada wartawan.


Sebelumnya, kuasa hukum dari istri Gatot Pujo Nugroho, Yanuar Wasesa, mengungkapkan bahwa kliennya mengaku memberi uang sebesar Rp 200 juta kepada Patrice Rio Capella melalui Fransisca Insani Rahesti. Kata Yanuar, Fransisca yang meminta uang kepada Evy Susanti (istri Gatot) untuk diberikan kepada Rio Capella.
"Karena ada permintaan dari Sisca yang menyatakan itu untuk Pak Rio, ya makanya diberikan," ujar Yanuar di Gedung KPK, Selasa pekan lalu (20/10).

Selain diketahui sebagai teman kuliah Rio, Fransisca juga menjadi staf magang di kantor pengacara Otto Cornelis Kaligis yang mengenalkan Evy Susanti ke Rio.

"Dia menyampaikan kepada Bu Evy, 'Ada enggak ini untuk sesuatu untuk Pak Rio?," kata Yanuar.

Menanggapi hal itu, Evy meminta waktu untuk mengumpulkan uang yang diminta. Fransisca pun makin gencar mendesak Evy mengeluarkan uang pelicin dengan alasan waktu pemberiannya terbatas.

"Ibu Evy kumpulkan dulu uangnya dari kakaknya dan adiknya. Pokoknya uang pribadi," ujar Yanuar.

Ketika ditanya aopa tujuan memberikan uang tersebut, Yanuar enggan menjelaskannya.

"Yang relevan Ibu Sisca saja yang menerangkan," singkat Yanuar. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya