Berita

Choel Mallarengeng /net

Hukum

Kenapa KPK Bedakan Choel Mallarangeng dan Rio Capella?

SELASA, 27 OKTOBER 2015 | 11:59 WIB | LAPORAN:

Arah pemberantasan korupsi di Indonesia terlihat makin tidak jelas. Salah satu buktinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih bersikap tebang pilih penanganan kasus. Sementara Polri, yang tadinya terlihat agresif memberantas korupsi malah diintervensi yang berujung pencopotan Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso (kini Kepala BNN).

"Situasi ini seakan membuat koruptor kelompok tertentu merasa kuat dan tidak tersentuh," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, Selasa (27/10).

Kesimpulan KPK tebang pilih didapatkannya dengan membandingkan penangangan kasus kasus eks Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, dengan kasus Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarengeng (kasus Hambalang).


Neta mengatakan, kedua orang itu sama-sama menerima aliran dana suap dan mengembalikannya. Tapi KPK begitu cepat menjadikan Rio Capella sebagai tersangka dan menahannya, sementara Choel Mallaranggeng hingga kini masih menikmati kebebasan. Choel mengaku menerima bingkisan kardus berisi 550 ribu dolar AS dari Deddy Kusdinar, atas perintah Sesmenpora, Wafid Muharram.

"Kasus suap yang diduga melibatkan Choel terjadi tahun 2010 dan kasusnya diproses KPK 2013 yang membuat Menpora Andi Mallaranggeng, yang juga abang kandung Choel, ditahan dan diadili," jelasnya.

Neta tegaskan bahwa uang yang diterima Choel dari Proyek Hambalang jauh lebih banyak dari yang diterima Rio dalam kasus Bansos Provinsi Sumut. Choel diduga menerima Rp 2 miliar, sedangkan Rio mengaku hanya menerima Rp 200 juta dari istri Gubernur Sumut non-aktif.  Karena itu, proses hukum yang lebih cepat terhadap Rio patut dipertanyakan.

Untuk menghindari tudingan tebang pilih, Neta berharap KPK segera melanjutkan kasus Choel Mallarangeng, menjadikannya tersangka dan menahannya. Menurut dia, jika seseorang terlibat tindak pidana suap kemudian mengembalikan uang suapnya, bukan berarti kasus pidananya hilang. Rio Capella adalah contohnya. Publik menunggu KPK segera bertindak terhadap Choel.

"IPW berharap KPK, Polri, dan Kejaksaan bersikap serius dalam melakukan pemberantasan korupsi dan tidak tebang pilih. Sementara pemerintah diimbau tidak melakukan intervensi yang bisa membuat aparat penegak hukum frustasi,” tutup Neta. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya