Berita

Nusantara

Warga Aceh Ditangkap Bawa 10 Kilogram Ganja

SENIN, 26 OKTOBER 2015 | 18:51 WIB

Unit Reskrim Polsek Helvetia berhasil menangkap Saipuddin alias Ipun (33) warga Dusun Kuala Mampalan, Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhoksumawe. Dia berhasil diamankan bersama barang bukti 10 Kg ganja di loket Bus Pelangi di Jalan Sunggal, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Sunggal.

Kanit Reskrim Polsek Helvetia, AKP Hendrik Temaluru mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang seseorang membawa ganja dari Aceh.

Mendapat informasi itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku berikut barang buktinya pada Jumat (23/10) lalu.


"10 Kg ganja itu kita amankan dari tas ransel yang dibawa pelaku. Pelaku datang dari Aceh ke Medan dengan menggunakan mobil L300 yang ditumpanginya," katanya seperti diberitakan Medanbagus.com(Grup ), Senin (26/10).

Dari pengakuan pelaku, dia diperintahkan membawa ganja tersebut oleh Safrijal yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Jadi Safrijal (DPO) menyuruh pelaku  untuk mengantarkan ganja dari Aceh  ke Medan. Safrijal (DPO) berjanji bertemu di loket Pelangi untuk mengambil ganja itu, namun yang bersangkutan tak kunjung tiba," katanya.

Dikatakan Hendrik, pelaku mendapatkan upah Rp300 ribu setiap 1 Kg ganja yang diantar tersebut.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap Safrijal yang merupakan pemilik ganja. Pelaku kita jerat dengan Pasal 111 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Yo Pasal 115 (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya