Berita

Bisnis

PKB Jakarta: Kebijakan Mendag Bikin Takut Pedagang, Menambah Sepi Pembeli

SENIN, 26 OKTOBER 2015 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memerangi barang-barang impor ilegal yang beredar di pasar dikhawatirkan justru berdampak kontraproduktif.

Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta, Heriandi Lim, mennyatakan hal itu menanggapi terbitnya dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag)‎, yaitu Permendag Nomor 72 Tahun 2015 dan Permendag Nomor 73 Tahun 2015 yang mengatur bahwa barang impor harus memiliki pemasok yang jelas.

"Dua peraturan Kemendag itu telah membuat pasar usaha menengah dan kecil di seluruh Indonesia, khususnya di ibukota, menjadi tidak menentu dan dilanda ketakutan untuk berdagang dengan tenang." kata Heriandi Lim kepada redaksi, beberapa saat lalu.


Isi dari Permendag menyebutkan, pedagang bisa ditindak secara hukum, dari yang paling ringan berupa pencabutan izin usaha, bila tak bisa menjelaskan asal pasokan barang dagangannya. Menurut Heriandi, seharusnya Pemendag ini diberlakukan setelah tata kelola pengawasan barang masuk di pelabuhan sudah berjalan dengan baik.

Dalam pantauannya, penerapan dua Permendag itu di pusat retail seperti di Pasar Mangga Dua, Harco atau Tanah Abang mengalami kerancuan. Yang awalnya razia penindakan barang impor ilegal, berubah menjadi pengangkutan barang-barang pedagang di pasar termasuk barang yang belum berlabel SNI.

"Situasi ini menambah sepi perdagangan, yang faktanya sudah sepi dari sebelumnya karena daya beli masyarakat yang sudah menurun,” tegas Heriandi.

DPW PKB DKI Jakarta meminta Menteri Perdagangan dan jajarannya untuk menahan diri tidak mengeluarkan kebijakan yang meresahkan pedagang menengah dan kecil di pusat-pusat retail sebelum terjadi perbaikan dalam pengawasan barang masuk di pintu-pintu masuk peredaran barang impor dan pelabuhan Indonesia.

"Mendag harus menjamin kenyamanan dan kepastian situasi berdagang bagi para pedagang di DKI dan seluruh Indonesia," serunya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya