Berita

Bisnis

PKB Jakarta: Kebijakan Mendag Bikin Takut Pedagang, Menambah Sepi Pembeli

SENIN, 26 OKTOBER 2015 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memerangi barang-barang impor ilegal yang beredar di pasar dikhawatirkan justru berdampak kontraproduktif.

Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta, Heriandi Lim, mennyatakan hal itu menanggapi terbitnya dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag)‎, yaitu Permendag Nomor 72 Tahun 2015 dan Permendag Nomor 73 Tahun 2015 yang mengatur bahwa barang impor harus memiliki pemasok yang jelas.

"Dua peraturan Kemendag itu telah membuat pasar usaha menengah dan kecil di seluruh Indonesia, khususnya di ibukota, menjadi tidak menentu dan dilanda ketakutan untuk berdagang dengan tenang." kata Heriandi Lim kepada redaksi, beberapa saat lalu.


Isi dari Permendag menyebutkan, pedagang bisa ditindak secara hukum, dari yang paling ringan berupa pencabutan izin usaha, bila tak bisa menjelaskan asal pasokan barang dagangannya. Menurut Heriandi, seharusnya Pemendag ini diberlakukan setelah tata kelola pengawasan barang masuk di pelabuhan sudah berjalan dengan baik.

Dalam pantauannya, penerapan dua Permendag itu di pusat retail seperti di Pasar Mangga Dua, Harco atau Tanah Abang mengalami kerancuan. Yang awalnya razia penindakan barang impor ilegal, berubah menjadi pengangkutan barang-barang pedagang di pasar termasuk barang yang belum berlabel SNI.

"Situasi ini menambah sepi perdagangan, yang faktanya sudah sepi dari sebelumnya karena daya beli masyarakat yang sudah menurun,” tegas Heriandi.

DPW PKB DKI Jakarta meminta Menteri Perdagangan dan jajarannya untuk menahan diri tidak mengeluarkan kebijakan yang meresahkan pedagang menengah dan kecil di pusat-pusat retail sebelum terjadi perbaikan dalam pengawasan barang masuk di pintu-pintu masuk peredaran barang impor dan pelabuhan Indonesia.

"Mendag harus menjamin kenyamanan dan kepastian situasi berdagang bagi para pedagang di DKI dan seluruh Indonesia," serunya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya