Berita

Bisnis

PKB Jakarta: Kebijakan Mendag Bikin Takut Pedagang, Menambah Sepi Pembeli

SENIN, 26 OKTOBER 2015 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memerangi barang-barang impor ilegal yang beredar di pasar dikhawatirkan justru berdampak kontraproduktif.

Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta, Heriandi Lim, mennyatakan hal itu menanggapi terbitnya dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag)‎, yaitu Permendag Nomor 72 Tahun 2015 dan Permendag Nomor 73 Tahun 2015 yang mengatur bahwa barang impor harus memiliki pemasok yang jelas.

"Dua peraturan Kemendag itu telah membuat pasar usaha menengah dan kecil di seluruh Indonesia, khususnya di ibukota, menjadi tidak menentu dan dilanda ketakutan untuk berdagang dengan tenang." kata Heriandi Lim kepada redaksi, beberapa saat lalu.


Isi dari Permendag menyebutkan, pedagang bisa ditindak secara hukum, dari yang paling ringan berupa pencabutan izin usaha, bila tak bisa menjelaskan asal pasokan barang dagangannya. Menurut Heriandi, seharusnya Pemendag ini diberlakukan setelah tata kelola pengawasan barang masuk di pelabuhan sudah berjalan dengan baik.

Dalam pantauannya, penerapan dua Permendag itu di pusat retail seperti di Pasar Mangga Dua, Harco atau Tanah Abang mengalami kerancuan. Yang awalnya razia penindakan barang impor ilegal, berubah menjadi pengangkutan barang-barang pedagang di pasar termasuk barang yang belum berlabel SNI.

"Situasi ini menambah sepi perdagangan, yang faktanya sudah sepi dari sebelumnya karena daya beli masyarakat yang sudah menurun,” tegas Heriandi.

DPW PKB DKI Jakarta meminta Menteri Perdagangan dan jajarannya untuk menahan diri tidak mengeluarkan kebijakan yang meresahkan pedagang menengah dan kecil di pusat-pusat retail sebelum terjadi perbaikan dalam pengawasan barang masuk di pintu-pintu masuk peredaran barang impor dan pelabuhan Indonesia.

"Mendag harus menjamin kenyamanan dan kepastian situasi berdagang bagi para pedagang di DKI dan seluruh Indonesia," serunya. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya