Berita

tri rismaharini/net

Hukum

Desmond: Polda Jatim Main-main di Kasus Risma

SENIN, 26 OKTOBER 2015 | 13:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kisruh seputar berita penetapan tersangka atas calon Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma), mengindikasikan ada permainan” di dalam institusi penegak hukum.

Demikian menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J. Mahesa, yang mempertanyakan bantahan Kapolda Jawa Timur Jatim atas kabar status tersangka politisi PDI Perjuangan itu. Apalagi, bagi dirinya pribadi, penetapan tersangka atas Risma merupakan hal yang biasa.

"Penetapan tersangka Risma ini hal yang biasa saja, tapi ‎kemudian dibantah Polda Jatim. Ini ada apa?” ujar politisi Partai Gerindra ini saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10).


Ia menilai penetapan Risma sebagai tersangka ‎dalam kasus relokasi Pasar Turi bukan berarti penjegalan terhadap pencalonan di Pilkada Surabaya, melainkan murni penegakan hukum. Karena itu, Desmond curiga ada yang bermain-main dalam kasus ini. Dengan gamblang Desmond menuding  Polda Jatim.

"Penjegalan?‎ Bagi saya tidak‎. Ini ada apa polisi beda, kejaksaan beda? Saya lihat yang main-main ini kepolisian. Sejauh ini, itu yang saya lihat," tegasnya.

Desmond pun mengkritik konsensus antara pemerintah dan lembaga penegak hukum yang isinya agar aparat tidak membuat gaduh dengan menjegal calon kepala daerah lewat kasus hukum,  Desmond menganggap kesepakatan itu tidak bersifat mengikat.

"Itu cuma kesepakatan. Bukan hukum, bukan sesuatu yang dinormakan," tegas dia lagi.

Status tersangka Risma mencuat saat Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda Jatim. Salah satu isinya adalah penetapan Tri Rismaharini selaku Wali Kota Surabaya, sebagai tersangka. Kejati telah menurunkan dua jaksa untuk meneliti berkas perkara tersebut.

Namun tak lama kemudian, Polda Jatim membantah kabar penetapan Risma sebagai tersangka dalam kasus Pasar Turi.

"Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji. [ald]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya