Berita

tri rismaharini/net

Hukum

Desmond: Polda Jatim Main-main di Kasus Risma

SENIN, 26 OKTOBER 2015 | 13:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kisruh seputar berita penetapan tersangka atas calon Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma), mengindikasikan ada permainan” di dalam institusi penegak hukum.

Demikian menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J. Mahesa, yang mempertanyakan bantahan Kapolda Jawa Timur Jatim atas kabar status tersangka politisi PDI Perjuangan itu. Apalagi, bagi dirinya pribadi, penetapan tersangka atas Risma merupakan hal yang biasa.

"Penetapan tersangka Risma ini hal yang biasa saja, tapi ‎kemudian dibantah Polda Jatim. Ini ada apa?” ujar politisi Partai Gerindra ini saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10).


Ia menilai penetapan Risma sebagai tersangka ‎dalam kasus relokasi Pasar Turi bukan berarti penjegalan terhadap pencalonan di Pilkada Surabaya, melainkan murni penegakan hukum. Karena itu, Desmond curiga ada yang bermain-main dalam kasus ini. Dengan gamblang Desmond menuding  Polda Jatim.

"Penjegalan?‎ Bagi saya tidak‎. Ini ada apa polisi beda, kejaksaan beda? Saya lihat yang main-main ini kepolisian. Sejauh ini, itu yang saya lihat," tegasnya.

Desmond pun mengkritik konsensus antara pemerintah dan lembaga penegak hukum yang isinya agar aparat tidak membuat gaduh dengan menjegal calon kepala daerah lewat kasus hukum,  Desmond menganggap kesepakatan itu tidak bersifat mengikat.

"Itu cuma kesepakatan. Bukan hukum, bukan sesuatu yang dinormakan," tegas dia lagi.

Status tersangka Risma mencuat saat Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda Jatim. Salah satu isinya adalah penetapan Tri Rismaharini selaku Wali Kota Surabaya, sebagai tersangka. Kejati telah menurunkan dua jaksa untuk meneliti berkas perkara tersebut.

Namun tak lama kemudian, Polda Jatim membantah kabar penetapan Risma sebagai tersangka dalam kasus Pasar Turi.

"Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya