Berita

Yusnar Yusuf/net

Wawancara

WAWANCARA

Yusnar Yusuf: Aktor Intelektual Kasus Tolikara Tak Disentuh, Rasa Keadilan Masyarakat Terganggu

SENIN, 26 OKTOBER 2015 | 09:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Meski peristiwa penyerangan terhadap umat Islam di To­likara Papua sudah tiga bulan berlalu, tapi Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama MUI ini menganggap kasus ini belum selesai. "Penyelidikan terhadap pelaku dan aktor intelektual tragedi Tolikara sampai saat ini belum dilaksanakan secara optimal dan belum memenuhi rasa keadilan serta harapan masyarakat, terutama warga Muslim Tolikara," ujar Yusnar. Ditemui Rakyat Merdeka di Jakarta, Yusnar menilai, hingga kini negara belum memberikan perlindungan berarti terhadap warga negara.

Kenapa MUI merasa penan­ganan kasus Tolikara belum selesai?
Karena lebih dari 100 hari meledaknya pembakaran masjid di Tolikara pelaku intelektual tak kunjung diproses dengan serius. Ini telah mengganggu rasa keadilan masyarakat mus­lim, penegakan hukum terhadap aktor intelektual tragedi Tolikara belum disentuh. Sampai saat ini hanya terdapat dua orang dari pelaku teror yang dijadikan tersangka. Bangsa ini belum menunjukkan sebagai negara hu­kum. Penanganan kasus Tolikara sangat mengecewakan umat Islam Indonesia.

Menkopolhukam Luhut Panjaitan pernah bilang bahwa kasus Tolikara sudah selesai?

Menkopolhukam Luhut Panjaitan pernah bilang bahwa kasus Tolikara sudah selesai?
MUI mengecam keras ke­bohongan yang disampaikan Luhut. Luhut seakan-akan tidak mengerti apa-apa masalah di Tolikara, pernyataan tersebut sangat terburu-buru, tidak sesuai dengan fakta, tidak benar dan dis­kriminatif. Sehingga menyakiti rasa keadilan warga muslim di Tolikara Papua. Sebab memang jauh dari kenyataan di lapangan.

Kenapa menyakiti rasa kea­dilan?
Coba kita bandingkan dengan penanganan tragedi di Singkil, Aceh sungguh memprihatinkan. Ini menunjukkan tidak adanya perlindungan terhadap setiap war­ga negara dan komponen bangsa yang dirugikan oleh negara. Di sisi lain kondisi tersebut mencer­minkan penegakan hukum yang belum optimal. Dan ini adalah bukti masih adanya perlakuan dis­kriminatif oleh pihak Kepolisian.

Maksudnya?
Ketidakadilan itu misalkan di Singkil karena umat Islam dalam notabene itu yang menyerang yang membakar, itu cepat-cepat dicari ditangkap, tapi kalau di Tolikara tidak. Kenapa? Ya kan tidak adil itu. Sedangkan hukum kan untuk seluruh masyarakat Indoensia. Itu makanya pemerintah harus netral, adil kepada peraturan yang dibuat. Kondisi tersebut, menun­jukkan pemerintah, serta aparat­nya masih terbatas kemampuan dan profesionalismenya dalam mengatasi dan menyelesaikan masalah-masalah terkait keruku­nan antarumat beragama.

Konflik antarumat beragama umumnya dipicu terkait pendirian rumah ibadah, apa masukan MUI kepada pemerintah?
Penyelesaian masalah pemban­gunan dan keberadaan rumah iba­dah yang melanggar kesepakatan bersama tokoh agama setempat dan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 mengenai kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah itu menunjukkan belum hadirnya negara hukum. Untuk itu, MUI mendorong dan mend­esak agar PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 ditingkatkan menjadi undang-undang. Melalui undang-undang ini diharapkan kerukunan antarumat beragama lebih mung­kin diwujudkan dan pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat diadili. Untuk itu MUI mendorong agar RUU mengenai Kerukunan Antarumat Beragama dapat dipri­oritaskan dalam Prolegnas tahun 2016 untuk dibahas bersama DPR dan Presiden serta disahkan dalam waktu secepatnya.

Apakah MUI sudah berkoordinasi dengan petinggi umat beragama lainnya?
Saya sudah menawarkan sebetulnya kepada PGI untuk duduk bersama membicarakan masalah secara terbuka. Kita ngomong apa adanya sehingga kita nanti ambil titik temu. Kita menawarkan PBM itu menjadi sebuah undang-undang itu kan titik. Ada terjemahan di situ, kalau tidak ada undang-undang kenapa, ada yang tidak suka den­gan PBM, cabut saja. Ketika di­cabut tidak ada undang-undang kembali kepada kerukunan umat beragama, atau kembali kepada UUD 45 pasal 29. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya