Berita

Muhammadiyah Cs Bentuk Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau

SENIN, 26 OKTOBER 2015 | 05:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sejumlah lembaga serta para tokoh masyarakat sipil  yang peduli terhadap perlindungan generasi terhadap bahaya rokok membentuk Jaringan bersama yang disebut dengan Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Untuk Pengendalian Tembakau.

Lembaga-lembaga tersebut antara lain Indonesia Institute for Social Development (IISD), Human Right Working Group (HRWG), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesian Coruption Watch (ICW), Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah, Rumah Kajian & Advokasi Kerakyatan (Raya Indonesia) serta tokoh HAM seperti Ifdhal Kasim dan Rafendi Djamin.

"Koalisi ini akan fokus melakukan advokasi untuk memperkuat penguatan kebijakan pengendalian tembakau sebagai salah satu bagian dari upaya untuk memenuhi penguatan, pemajuan dan pembelaan terhadap hak asasi manusia," jelas aktivis Muhammadiyah, Deni Wahyudi Kurniawan, dalam jumpa pers di Kafe Bakoel Koffie Menteng, Jakarta (Minggu, 25/10).


Pasalnya, dia menambahkan, Pemerintah RI sampai saat ini belum juga menindaklanjuti rekomendasi Committee on Economic, Social and Cultural Rights (CESCR) atau Komite Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (Komite Ekosob) PBB yang dikeluarkan pada 19 Juni tahun 2014 lalu terkait pengendalian tembakau dan rokok. Pemerintah juga belum meratifikasi FCTC WHO, yang juga direkomendasikan Komite Ekosob tersebut.

"Padahal masalah rokok sudah sangat jelas mengancam pemenuhan terhadap hak ekosob warga terutama terkait dengan perlindungan terhadap hak atas hidup dan mendapatkan standar kesehatan yang layak," ucapnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya akan mengadakan Diskusi Nasional pada 30 Oktober 2015 di Hotel Sari Pan Pacific dengan mengundang Dr. Mikel Mancisidor de la Fuente, Vice-Chair of The Committee on Economic, Social and Cultural Rights (CESCR) dan UN Independent Expert.

"Pertemuan ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik dari pemerintah dan masyarakat sipil untuk membahas salah satu poin dalam Rekomendasi CESCR tahun 2014 terhadap laporan Indonesia," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya