Berita

Muhammadiyah Cs Bentuk Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau

SENIN, 26 OKTOBER 2015 | 05:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sejumlah lembaga serta para tokoh masyarakat sipil  yang peduli terhadap perlindungan generasi terhadap bahaya rokok membentuk Jaringan bersama yang disebut dengan Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Untuk Pengendalian Tembakau.

Lembaga-lembaga tersebut antara lain Indonesia Institute for Social Development (IISD), Human Right Working Group (HRWG), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesian Coruption Watch (ICW), Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah, Rumah Kajian & Advokasi Kerakyatan (Raya Indonesia) serta tokoh HAM seperti Ifdhal Kasim dan Rafendi Djamin.

"Koalisi ini akan fokus melakukan advokasi untuk memperkuat penguatan kebijakan pengendalian tembakau sebagai salah satu bagian dari upaya untuk memenuhi penguatan, pemajuan dan pembelaan terhadap hak asasi manusia," jelas aktivis Muhammadiyah, Deni Wahyudi Kurniawan, dalam jumpa pers di Kafe Bakoel Koffie Menteng, Jakarta (Minggu, 25/10).


Pasalnya, dia menambahkan, Pemerintah RI sampai saat ini belum juga menindaklanjuti rekomendasi Committee on Economic, Social and Cultural Rights (CESCR) atau Komite Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (Komite Ekosob) PBB yang dikeluarkan pada 19 Juni tahun 2014 lalu terkait pengendalian tembakau dan rokok. Pemerintah juga belum meratifikasi FCTC WHO, yang juga direkomendasikan Komite Ekosob tersebut.

"Padahal masalah rokok sudah sangat jelas mengancam pemenuhan terhadap hak ekosob warga terutama terkait dengan perlindungan terhadap hak atas hidup dan mendapatkan standar kesehatan yang layak," ucapnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya akan mengadakan Diskusi Nasional pada 30 Oktober 2015 di Hotel Sari Pan Pacific dengan mengundang Dr. Mikel Mancisidor de la Fuente, Vice-Chair of The Committee on Economic, Social and Cultural Rights (CESCR) dan UN Independent Expert.

"Pertemuan ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik dari pemerintah dan masyarakat sipil untuk membahas salah satu poin dalam Rekomendasi CESCR tahun 2014 terhadap laporan Indonesia," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya