Berita

Muhammadiyah Cs Bentuk Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau

SENIN, 26 OKTOBER 2015 | 05:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sejumlah lembaga serta para tokoh masyarakat sipil  yang peduli terhadap perlindungan generasi terhadap bahaya rokok membentuk Jaringan bersama yang disebut dengan Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Untuk Pengendalian Tembakau.

Lembaga-lembaga tersebut antara lain Indonesia Institute for Social Development (IISD), Human Right Working Group (HRWG), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesian Coruption Watch (ICW), Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah, Rumah Kajian & Advokasi Kerakyatan (Raya Indonesia) serta tokoh HAM seperti Ifdhal Kasim dan Rafendi Djamin.

"Koalisi ini akan fokus melakukan advokasi untuk memperkuat penguatan kebijakan pengendalian tembakau sebagai salah satu bagian dari upaya untuk memenuhi penguatan, pemajuan dan pembelaan terhadap hak asasi manusia," jelas aktivis Muhammadiyah, Deni Wahyudi Kurniawan, dalam jumpa pers di Kafe Bakoel Koffie Menteng, Jakarta (Minggu, 25/10).


Pasalnya, dia menambahkan, Pemerintah RI sampai saat ini belum juga menindaklanjuti rekomendasi Committee on Economic, Social and Cultural Rights (CESCR) atau Komite Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (Komite Ekosob) PBB yang dikeluarkan pada 19 Juni tahun 2014 lalu terkait pengendalian tembakau dan rokok. Pemerintah juga belum meratifikasi FCTC WHO, yang juga direkomendasikan Komite Ekosob tersebut.

"Padahal masalah rokok sudah sangat jelas mengancam pemenuhan terhadap hak ekosob warga terutama terkait dengan perlindungan terhadap hak atas hidup dan mendapatkan standar kesehatan yang layak," ucapnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya akan mengadakan Diskusi Nasional pada 30 Oktober 2015 di Hotel Sari Pan Pacific dengan mengundang Dr. Mikel Mancisidor de la Fuente, Vice-Chair of The Committee on Economic, Social and Cultural Rights (CESCR) dan UN Independent Expert.

"Pertemuan ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik dari pemerintah dan masyarakat sipil untuk membahas salah satu poin dalam Rekomendasi CESCR tahun 2014 terhadap laporan Indonesia," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya