Berita

ist

Nusantara

TRAGEDI SEI PADANG

Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Satu Keluarga Jadi Tersangka

MINGGU, 25 OKTOBER 2015 | 19:14 WIB | LAPORAN: SUHARDI

Satreskrim Polresta Medan menetapkan status tersangka kepada Rory, Nanang dan Yoga. Ketiganya merupakan pelaku perampokan dan pembunuhan satu keluarga di Jalan Sei Padang, Kelurahan PB Selayang I, Medan Selayang pada 23 Oktober lalu.

"Ketiganya kita tetapkan sebagai tersangka karena melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap korban," kata Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Minggu sore (25/10).

Diungkapkannya, aksi perampokan telah direncanakan ketiga pelaku yang merupakan warga Jalan Sei Asahan, Kelurahan PB Selayang I, Medan Selayang beberapa pekan sebelumnya.


"Jadi sebenarnya perampokan itu akan dilakukan pada Senin (19/10), namun tidak terlaksana. Nah, perampokan baru mereka lakukan pada Jumat," jelas Mardiaz.

Menurutnya, ketiga pelaku masuk ke dalam rumah korban saat orang tua mereka Wati yang merupakan pembantu rumah tangga sudah pulang.

"Usai orang tuanya pulang, pelaku melakukan perampokan, namun aksinya diketahui oleh korban Nurhayati. Di situ pelaku Rory membunuh korban dengan pisau yang telah dipersiapkan. Jadi, pisau ini memang sengaja disiapkan karena jika mereka ketahuan merampok maka harus membunuh korban," ungkap Mardiaz.

Selanjutnya, korban Nurhayati yang telah ditikam, masuk ke dalam rumah dan memberitahukan suaminya.

"Suami korban Mochtar Yakob yang mengetahui juga dibunuh, cucu korban Andika yang mengetahui juga digorok," tambahnya.

Usia membunuh, para pelaku lalu mengumpulkan korban di satu tempat.

"Di situ pelaku lalu mengambil harta benda korban seperti emas, uang ringgit dan barang lainnya," pungkas Mardiaz. [wah] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya